Chanelmuslim.com – Gonta-ganti warna rambut memang seru, tapi ternyata hal ini bisa berefek pada kesehatan rambut.
Dikutip dari laman boldksy.com, mengecat rambut berulang kali dan terlalu sering justru akan membuat rambut rusak. Rambut yang terlalu sering dicat akan lebih mudah patah, kusam dan bercabang serta kasar. Parahnya lagi, kulit kepala bisa dengan mudah mengalami infeksi.
Menurut para ahli, mengganti warna rambut tidak boleh dilakukan kurang dari 1 bulan. Untuk rambut yang telah diwarnai, sangat penting untuk merawat dan menjaganya dengan lebih maksimal. Jika ingin mewarnai rambut lagi, pastikan menggunakan produk cat rambut yang sama. Penggunaan produk yang sama bisa meminimalisasi terjadinya alergi atau infeksi pada rambut.
Penting diingat juga bahwa setelah rambut diwarnai, jangan langsung keramas. Biarkan beberapa hari agar zat pewarna rambut meresap dengan baik. Hindari menggunakan sampo anti ketombe untuk keramas. Sampo jenis ini justru bisa membuat rambut rusak, kaku dan warna rambut pudar.
Agar warna rambut tetap indah dan rambut juga sehat, usahakan untuk menutrisi rambut dengan baik dari dalam maupun luar. Selalu konsumsi berbagai makanan yang baik buat rambut. Pakai sampo dan kondisioner yang dikhususkan buat rambut diwarnai. Hindari melakukan treatment rambut lain seperti rebonding, perming atau smoothing di waktu bersamaan dengan treatment mengecat rambut. Kalau memang ingin melakukan treatment lain, idealnya hal ini dilakukan dengan jeda minimal 1 minggu setelah atau sebelum mengecat rambut.
Mengecat rambut memang boleh dilakukan demi menunjang kecantikan. Tapi penting diingat, mengecat rambut terlalu sering dan berlebihan justru tidak baik. Beri jeda yang cukup lama dan gunakan produk serta warna sama atau setidaknya serupa agar perawatannya lebih mudah dan rambut tak cepat rusak. Oh iya, usahakan agar tidak sering-sering keramas pakai air hangat jika rambut kamu diwarnai ya. Keramas pakai air hangat bisa membuat rambut mudah patah, kering dan kusam. Semoga, informasi ini bermanfaat.(ind/vem)