• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar 7 Travel Umrah Yang Diberi Saksi Kemenag

10/02/2015
in Berita
80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada tujuh travel penyelenggara ibadah umrah.

“Saat ini, ada 7 travel yang telah kami beri sanksi,” demikian
ditegaskan Abdul Djamil saat jumpa pers di Operation Room
Gedung Kemenag, Senin (09/02).

Ketujuh travel yang diberi sanksi adalah PT Mulia Wisata
Abadi, PT Sanabil Madinah Barokah, PT Mediterania Travel,
PT Al-Aqsha Jisru Dakwah, PT Pandi Kencana Murni, PT
Mustaqbal Lima Wisata dan PT Muaz Barakat Safari.

Selain itu, lanjut Djamil, ada juga beberapa perusahaan yang
dilaporkan ke Bareskrim Polri, yaitu: PT Baitussalam Papua
Tour & Travel, PT Al Fatih, PT Uslub, PT Nur Medinah Intermedia, PT E-Consultan, dan PT Baburrahman.

Mantan Rektor IAIN (UIN) Walisongo Semarang ini mengaku
bahwa minat masyarakat Islam Indonesia untuk berumrah
sangat besar. Hal ini salah satunya dipicu antrian daftar
tunggu jamaah haji yang kian panjang dari waktu ke waktu.

“Januari (2015) kemarin saja, tercatat ada 135 ribu calon
jamaah umrah mendaftarkan dirinya ke berbagai travel
penyedia layanan umrah di Tanah Air,” jelasnya.

Dalam perjalanannya, Abdul Djamil juga mengakui adanya
masalah yang menimpa jamaah. pada pertengahan Januari
lalu misalnya, sedikitnya 659 calon jamaah umrah Indonesia
yang tertahan di Bangkok-Thailand. Selain itu, ada juga
beberapa jamaah yang bermasalah di Saudi saat hendak
pulang ke Tanah Air.

Untuk memberikan kepastian pelayanan dan keamanan bagi
jama’ah umrah, Ditjen PHU akan segera melakukan reformasi penyelenggaraan ibadah umrah. Caranya, dengan menindak dan memberi sanksi penyelenggara ibadah umrah nakal.

“Kami akan menindak dan memberi sanksi bagi para travel
yang nakal, mulai dari peringatan tertulis, bekukan ijin, hingga
pencabutan ijin,” katanya.

“Kami melakukan ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya sembari menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, untuk menindak secara hukum, travel yang tidak mempunyai ijin.

Menurut Djamil, saat ini, ada 655 biro perjalanan wisata (travel) yang sudah terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kinerja serta
pelayanan PPIU tersebut, Kemenag telah melakukan moratorium perizinan baru PPIU.

“Untuk mengetahui informasi, apakah suatu travel itu berijin
atau tidak, silahkan dicek di www.haji.kemenag.go.id jika
tidak ada, maka travel tersebut bisa dinyatakan tidak berijin,
dan bisa diproses secara hukum,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sesditjen PHU Hasan Faozi, Sesitjen Hilmy Muhammadiyah, Kepala Biro Hukum dan KLN Achmad Gunaryo, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori, dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. (kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cheese Stick, Camilan enak mudah dibuat

Next Post

Sawi Asin Cah Tahu

Next Post
Sawi Asin Cah Tahu

Sawi Asin Cah Tahu

Ketika Dian Pelangi Bicara Tentang Ibu

Pemerintah Perlu Fasilitasi Pengembangan Ekonomi Syariah

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9099 shares
    Share 3640 Tweet 2275
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4397 shares
    Share 1759 Tweet 1099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2346 shares
    Share 938 Tweet 587
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga