• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar 7 Travel Umrah Yang Diberi Saksi Kemenag

Februari 10, 2015
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada tujuh travel penyelenggara ibadah umrah.

“Saat ini, ada 7 travel yang telah kami beri sanksi,” demikian
ditegaskan Abdul Djamil saat jumpa pers di Operation Room
Gedung Kemenag, Senin (09/02).

Ketujuh travel yang diberi sanksi adalah PT Mulia Wisata
Abadi, PT Sanabil Madinah Barokah, PT Mediterania Travel,
PT Al-Aqsha Jisru Dakwah, PT Pandi Kencana Murni, PT
Mustaqbal Lima Wisata dan PT Muaz Barakat Safari.

Selain itu, lanjut Djamil, ada juga beberapa perusahaan yang
dilaporkan ke Bareskrim Polri, yaitu: PT Baitussalam Papua
Tour & Travel, PT Al Fatih, PT Uslub, PT Nur Medinah Intermedia, PT E-Consultan, dan PT Baburrahman.

Mantan Rektor IAIN (UIN) Walisongo Semarang ini mengaku
bahwa minat masyarakat Islam Indonesia untuk berumrah
sangat besar. Hal ini salah satunya dipicu antrian daftar
tunggu jamaah haji yang kian panjang dari waktu ke waktu.

“Januari (2015) kemarin saja, tercatat ada 135 ribu calon
jamaah umrah mendaftarkan dirinya ke berbagai travel
penyedia layanan umrah di Tanah Air,” jelasnya.

Dalam perjalanannya, Abdul Djamil juga mengakui adanya
masalah yang menimpa jamaah. pada pertengahan Januari
lalu misalnya, sedikitnya 659 calon jamaah umrah Indonesia
yang tertahan di Bangkok-Thailand. Selain itu, ada juga
beberapa jamaah yang bermasalah di Saudi saat hendak
pulang ke Tanah Air.

Untuk memberikan kepastian pelayanan dan keamanan bagi
jama’ah umrah, Ditjen PHU akan segera melakukan reformasi penyelenggaraan ibadah umrah. Caranya, dengan menindak dan memberi sanksi penyelenggara ibadah umrah nakal.

“Kami akan menindak dan memberi sanksi bagi para travel
yang nakal, mulai dari peringatan tertulis, bekukan ijin, hingga
pencabutan ijin,” katanya.

“Kami melakukan ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya sembari menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, untuk menindak secara hukum, travel yang tidak mempunyai ijin.

Menurut Djamil, saat ini, ada 655 biro perjalanan wisata (travel) yang sudah terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kinerja serta
pelayanan PPIU tersebut, Kemenag telah melakukan moratorium perizinan baru PPIU.

“Untuk mengetahui informasi, apakah suatu travel itu berijin
atau tidak, silahkan dicek di www.haji.kemenag.go.id jika
tidak ada, maka travel tersebut bisa dinyatakan tidak berijin,
dan bisa diproses secara hukum,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sesditjen PHU Hasan Faozi, Sesitjen Hilmy Muhammadiyah, Kepala Biro Hukum dan KLN Achmad Gunaryo, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori, dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. (kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cheese Stick, Camilan enak mudah dibuat

Next Post

Sawi Asin Cah Tahu

Next Post
Sawi Asin Cah Tahu

Sawi Asin Cah Tahu

Ketika Dian Pelangi Bicara Tentang Ibu

Pemerintah Perlu Fasilitasi Pengembangan Ekonomi Syariah

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7680 shares
    Share 3072 Tweet 1920
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga