ChanelMuslim.com – Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai memberlakukan larangan bagi anak menginap di hotel di bawah umur tanpa pendampingan orang tua. Bahkan Bupati Dedi Mulyadi siap memberikan sanksi tegas kepada pengelola hotel jika masih membolehkan anak di bawah umur menginap di hotel tanpa pendampingan orang tua dalam razia yang akan rutin dilakukan.
“Razia akan diberlakukan secara rutin untuk mencegah keterlibatan anak dibawah umur dalam prostitusi,” kata Dedi.
Dedi mengatakan pada Sabtu (26/3) hingga Minggu dini hari pihaknya bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menggelar razia terkait pemberlakuan larangan menginap di hotel bagi anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tuanya.
“Larangan menginap di hotel bagi anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tua harus menjadi norma yang dipatuhi seluruh warga Purwakarta,” jelasnya.
Ia menegaskan semua harus mengerti, mulai dari orang tua harus menerapkan pengetatan aturan di rumah. Jika anaknya akan keluar rumah, pastikan dulu keperluannya apa.
Jika pihak hotel kedapatan memiliki pengunjung di bawah umur tanpa didampingi orang tua menginap di hotel miliknya, maka siap-siap diberi sanksi.
“Sanksi tegas yang akan diterapkan ialah pencabutan izin,” kata bupati.
(jwt/sumber : antaranews)