ChanelMuslim.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjanjikan dua hal, salah satunya adalah jika PKS menang pada pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M. Si, mengatakan pajak sepeda motor yang dimaksud adalah pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil. Sementara, SIM adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Menurutnya, kebijakan ini akan dapat meringankan beban rakyat.
“Kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat. Data-data menunjukan beban hidup rakyat semakin berat, karena tarif dasar listrik naik, harga beras kualitas medium yang terus naik berdasarkan data BPS yaitu rata-rata harga beras sepanjang 2010 – 2018 (dari Rp 6.700 naik menjadi Rp 12.000),” ujar Almuzzammil dalam keterangan tertulis yang diterima ChanelMuslim, Kamis (22/11).
Dengan demikian, katanya, pengurangan beban sekecil apapun, termasuk misalnya, pengurangan pajak (tax cuts) dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut rakyat dengan gembira. Terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, yang sebagian besar di antaranya adalah milik rakyat kecil.
“Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka adalah orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka adalah orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini,” tambahnya.
Kebijakan penghapusan pajak roda dua ini adalah bentuk insentif kepada para pengguna kendaraan bermotor. Jadi ketika pengguna roda empat, mobil dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan trilyun pertahun, wajar jika pengguna motor/roda dua mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan.
“Selain itu, penghapusan pajak ini juga mengurangi kerepotan, kerumitan dan waktu produktif yang hilang karena harus mengurus surat-surat yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja,” tandasnya.
Sepeda motor adalah juga alat produksi masyarakat baik pedesaan dan perkotaan. Di pedesaan sepeda motor digunakan sebagai sarana produksi untuk mengangkut hasil-hasil pertanian. Sementara di perkotaan sepeda motor juga digunakan sebagai sarana produksi, untuk pergi ke tempat kerja, untuk mengangkut barang dagangan dan termasuk ojek online yang berjumlah jutaan pengemudi. Jadi sepeda motor sekarang telah berubah sebagai sarana produksi juga.
Faktanya, ojek online saat ini telah menjadi solusi sarana transportasi publik yang efektif. Berkat kemajuan teknologi, ternyata sepeda motor yang selama ini tidak digolongkan sebagai transportasi publik juga terbukti menyediakan jasa transportasi yang mudah, murah, dan cepat sehingga membantu mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus mendatangkan penghasilan bagi jutaan pemilik sepeda motor tersebut.
Almuzzammil menegaskan, penghapusan pajak ini tidak akan menganggu secara signifikan keuangan APBD provinsi.
“Seperti kita ketahui bahwa pajak sepeda motor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi, namun demikian data beberapa provinsi menunjukan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8% dari total APBD,” katanya.
Sementara, alasan pemberlakuan SIM seumur hidup adalah sebagai berikut.
1. Perbaruan SIM setiap 5 tahun sekali merepotkan. Bukti yang sudah berhasil adalah KTP yang dahulu harus 5 tahun sekali diperbarui sekarang seumur hidup dan berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.
2. Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM.
3. Di beberapa negara telah diberlakukan SIM seumur hidup.[ind]