ChanelMuslim.com – Bertempat di Kedutaan Palestina, Indonesian Consortium For Liberation of Al Aqsa yang tergabung beberapa aliansi organisasi kemanusiaan gugat Deklarasi Belfour. Kh. Yakhyallah Mansyur, Pemimpin Jamaan Muslimin Hizbullah mengatakan bahwa menggugat deklarasi balfour. Menurutnya deklarasi tersebut ilegal.
"Mengingatkan dunia internasional bahwa deklarasi Balfour adalah ilegal dan oleh karenanya Israel didirikan atas deklarasi itu dan harus segera diakhiri," kata pria berkacamata ini.
Sudah hampir 70 tahun, kata Mansyur, tepatnya 14 Mei 1948, penduduk asli Jerussalem diusir dari tanah airnya, Inilah yang diperingati oleh rakyat Palestina sebagai peristiwa Nakba. Pada hari yang sama Israel secara sepihak mengumumkan berdiri negaranya. Setelah setahun sebelumnya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyetujui pembagian dua negara di kawasan itu, Palestina dan Israel.
Senada dengan Mansyur, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia Taher Hamad mengatakan negaranya tidak pernah bisa menerima deklarasi Balfour yang diterbitkan pada 2 November 1917. Ia menilai deklarasi tersebut yang menyebabkan kesengsaraan rakyat Palestina saat ini.
"Kita tidak merayakan deklarasi Balfour, kita memprotes hal tersebut," kata Hamad di Kedutaan Besar, Kamis (2/11/2017)
Menurutnya, Inggris bertindak arogan dengan menerbitkan deklarasi Balfour dan mengklaim wilayah Palestina.
"Kita, bersama saudara kita di sini, di Indonesia, mengutuk deklarasi ini. Sebab deklarasi ini 12 juta rakyat Palestina menderita," ujar Hamad.
Ia juga menuntut pemerintah Inggris untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Palestina. "Mereka (Inggris) juga harus mengakui negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," katanya.
Deklarasi balfour merupakan sebuah pernyataan publik yang ditandatangani oleh menteri luar negeri Inggris James Arthur Balfour pada 2 November 1917.Dalam surat tersebut, Balfour mengungkapkan bahwa pemerintah Inggris bersimpati dan memandang positif aspirasi Zionis untuk mendirikan tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina. Kala itu Palestina merupakan wilayah kekuasan Kekaisaran Ottoman yang tengah berkonfrontasi dengan Inggris dan sekutunya dalam Perang Dunia I.
Pada 9 November 1917, Balfour menyerahkan surat yang ditandatanganinya kepada Lord Rotschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris. Hal ini seolah mempertegas bahwa Inggris mendukung lahirnya sebuah rumah bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Oleh karena itu seperti yang diaktakan Presiden Soekarno, Mansyur menyatakan, "selama kemerdekaan Palestina belum diraih, selama itu pula Rakyat Indonesia akan berdiri menangtang Israel." (Ilham)