ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Majelis Syuro PKS bisa tidak setuju atau setuju atas permohonan pengunduran diri Sekjen PKS Taufik Ridho.
Karena, terkait dengan pengangkatan presiden partai, sekjen, bendahara umum, ketua MPP dan ketua dewan syariah itu harus melalui keputusan rapat Majelis Syuro yakni terkhusus hak prerogatif ketua Majelis Syuro.
“Ketua Majelis Syuro nanti akan menyampaikan tentang adanya surat itu. Anggota Majelis Syuro akan memberikan tanggapannya. Kita lihat bagaimana di situ,” ujar HNW kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut HNW, surat pengunduran diri tersebut juga sudah sampai dan sudah diterima oleh Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Aljufrie. Karenanya, permohonan ini akan disampaikan di sidang Majelis Syuro.
Pasalnya, hal ini terkait dengan prosesi Taufik Ridho sebelumnya diangkat menjadi Sekjen itu melalui mekanisme ketua Majelis Syuro menyampaikan nama-nama kemudian diputuskan di Majelis Syuro.
“Rapat Insya Allah di bulan Maret. Cuma apakah di awal di tengah atau di akhir itu yang kita belum defenitif. Tapi insya Allah Maret akan ada rapat. Sesungguhnya, ini jadwal yang sudah kami buat tanpa adanya pengunduran diri Pak Taufik Ridho,” jelasnya.
Lebih dari itu, menurut HNW, hubungan Taufik Ridho dengan presiden dan pengurus DPP PKS baik-baik saja. Bahkan, komunikasi yang terjadi saat pertemuan dengan berbagai pengurus mulai dari Majelis Syuro sampai MPP sangat cair. Apalagi, antara presiden dan sekjen sama-sama berasal dari Tanah Sunda.
“Artinya mereka karena ketambahan kesamaan latar dan suku mereka bisa akrab saja, bisa ketawa, bicara bercandaan,” ujarnya.
Bahkan, HNW menilai, hubungan keduanya baik-baik saja dan terlihat sebagai sebuah tim yang bisa bekerja saling mengisi. Tapi karena masing-masing juga punya pekerjaan yakni Taufik dengan profesinya sebagai seorang ekonom dan pebisnis. Sohibul Iman juga sebagai anggota DPR, mereka cocok. Bahkan pekerjaan Sekjen juga dibantu oleh wakil sekjen.
“Menurut saya, ini bagian dari dinamika di internal PKS yang beliau sudah meyampaikan ke wartawan termasuk pengunduran dirinya. Nanti akan disampaikan ke Majelis Syuro, nanti kita lihat. Tapi yang jelas, ketua Majelis Syuro memiliki hak prerogatif untuk menyetujui atau tidak menyetujui,” pungkasnya. (nf)