• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Santri Nasional : Babak Baru Sejarah Umat Islam di Indonesia

22/10/2015
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-10-22-21-26-58_1445524091152


 

ChanelMuslim.com – Resmi sudah, Pemerintahan Republik Indonesia melalui Presiden RI , Joko Widodo mendeklarasikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional yang akan diperingati setiap tahunnya. Hari Santri Nasional akan menjadi babak baru bagi sejarah umat islam di tanah air. Hal tersebut disampaikan oleh Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI.

“Mulai hari ini, setiap tahun ke depan, kita akan memperingati Hari Santri yang merupakan cermin relasi mutual dan fungsional antara negara dan umat Islam, khususnya kalangan santri,”ungkap  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya pada acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (22/10).

Dikatakan Menag, selama ini kalender pemerintah yang menggunakan hitungan Masehi selalu mencantumkan tanggal merah ketika bertepatan dengan 1 Hijriyah sebagai Tahun Baru Islam. Tanggal itu memperingati peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW yang mempertemukan dua kelompok umat Islam, kaum muhajirin dari Mekkah dan kaum anshar sebagai penghuni Madinah.

Menurut Menag, penduduk Madinah atau kaum anshar tidak mempersoalkan momentum itu disebut Hijriyah yang identik dengan kaum muhajirin.

Selain Presiden Jokowi yang akan mendeklarasikan Hari Santri Nasional,  hadir dalam deklarasi tersebut sejumlah menteri kabinet kerja, sejumlah duta besar negara sahabat, pimpinan lembaga tinggi negara, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, Ketua Umum MUI Maruf Amin, Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj, pimpinan pondok pesantren, dan pimpinan ormas Islam.  (kemenag).

“Sebaliknya, momentum itu menghasilkan persaudaraan dan persahabatan luar biasa sehingga kedua pihak saling berkontribusi membangun masyarakat madani yang kemudian menjadi contoh ideal peradaban dunia,” terang Menag.

Belajar dari sejarah itulah, ujar Menag, pemerintah layak memberikan apresiasi bagi perjuangan kaum santri yang secara nyata memberikan andil bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Walhasil, kata Menag, peringatan Hari Santri harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh eksistensi semua elemen bangsa agar saling berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan.

Diuraikan Menag, Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Resolusi Jihad adalah seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI.

“Seruan itu menyuntik semangat para pejuang kita untuk menjaga kedaulatan bangsa, mempertahankan kemerdekaan RI, dan menolak penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” urai Menag.

Menurut Menag, pada kenyataannya, Resolusi Jihad itu telah melebur sekat antara kelompok agamis, nasionalis, sosialis, dan seterusnya di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang.

Resolusi Jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal (hablun minallah) dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal (hablun minannas) melalui fatwa ulama yang mendudukkan nasionalisme sebagai bagian dari sikap religius.

“Spirit yang ada dalam Resolusi Jihad adalah membebaskan diri dari penjajahan supaya bangsa Indonesia bisa membangun negara sesuai cita-cita bersama yang termaktub dalam UUD 1945. Inilah intisari jihad, yakni melawan segala penindasan fisik dan non fisik yang menghalangi terwujudnya negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dalam konteks sekarang, jihad itu berarti membebaskan diri dari kebodohan, korupsi, anarkisme, ketimpangan ekonomi, dan sebagainya yang menghalangi kemajuan Indonesia. Semangat itulah yang melatarbelakangi pengusulan Hari Santri,” ujar Menag.(kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resmi : Presiden Jokowi Deklarasikan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional

Next Post

BNI Syariah Salurkan Donasi Untuk Korban Kabut Asap Melalui Dompet Dhuafa

Next Post

BNI Syariah Salurkan Donasi Untuk Korban Kabut Asap Melalui Dompet Dhuafa

Manfaat Mengetahui Tanda-tanda Kiamat

Cita-Citaku Adalah Ibu Rumah Tangga

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3449 shares
    Share 1380 Tweet 862
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga