Chanelmuslim.com-Salut untuk Bupati Batang, Jawa Tengah yang menggulirkan “Gerakan Shalat Berjamaah di Awal Waktu”. Bupati mengeluarkan surat edaran per tanggal 28 Desember 2015 berisi imbauan untuk menghentikan kegiatan saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat di masjid terdekat.
Bupati Yoyok Riyo Sudibyo mengeluarkan surat edaran itu terkait dengan urusan tertib waktu dan disiplin. Menurutnya,jika urusan akhirat dipatuhi, urusan dunia tentu bisa dijalankan.
Yoyok yang juga meraih Bung Hatta Anticorruption Award menambahkan
dengan tertib waktu untuk salat yang 5 menit saja sudah bisa disiplin tentu di seluruh aspek kehidupan yang lain akan demikian.
Sejak awal 2015 aturan ini sudah dijalankan. Masyarakat Batang yang ingin menemui Bupati atau pejabat daerah ke masjid raya Batang. Setiap salat fardhu pasti akan mudah ditemui. Dan baru di akhir 2015, dibuat edaran resmi terkait imbauan ini.(ind)