• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Full Day School, Menag Minta Jaminan Penguatan Madrasah Diniyah

15/06/2017
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.dom- Wacana penerapan kebijakan Full Day School oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menuai respon beragam dari masyarakat. Sebagian masyarakat berpandangan bahwa kebijakan itu akan berimbas negatif pada eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta rencana penerapan Full Day School tersebut, harus memberikan jaminan terhadap kelangsungan madrasah diniyah dan pondok pesantren.

“Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar justru untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren, dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan non formal lainnya, termasuk pengakuan dan pemberdayaan guru-gurunya,” terang Menag di Jakarta, Rabu (14/06).

Menurut Menag, jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren juga harus tertuang dalam regulasi. Bila tidak ada jaminan tesebut, Menag berpandangan sebaiknya rencana penerapan kebijakan Full Day School ditinjau kembali.

“Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif (mudharat) yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasal 2 Permendikbud tersebut mengatur bahwa Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Sebagian masyarakat berpandangan, aturan ini akan mengganggu kegiatan lembaga pendidikan keagamaan non formal yang selama ini sudah berkembang di masyarakat. (Mh/ind/foto: wahana haji umrah)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dharma Wanita Kemenag Berbagi 1.000 Nasi Kotak Berbuka

Next Post

Ngabuburit Ala Ben Kasyafani

Next Post

Ngabuburit Ala Ben Kasyafani

Amity Spectra, Inspirasi Busana Lebaran Najua Bellabaric di Ramadhan in Style 2017

Komunitas Hijabersmom Aceh Gelar Takjil On The Road

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9206 shares
    Share 3682 Tweet 2302
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Muslim LifeFest 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Tren Halal Lifestyle dan Edukasi Syariah Terlengkap di ICE BSD

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2378 shares
    Share 951 Tweet 595
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga