• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Full Day School, Menag Minta Jaminan Penguatan Madrasah Diniyah

15/06/2017
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.dom- Wacana penerapan kebijakan Full Day School oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menuai respon beragam dari masyarakat. Sebagian masyarakat berpandangan bahwa kebijakan itu akan berimbas negatif pada eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta rencana penerapan Full Day School tersebut, harus memberikan jaminan terhadap kelangsungan madrasah diniyah dan pondok pesantren.

“Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar justru untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren, dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan non formal lainnya, termasuk pengakuan dan pemberdayaan guru-gurunya,” terang Menag di Jakarta, Rabu (14/06).

Menurut Menag, jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren juga harus tertuang dalam regulasi. Bila tidak ada jaminan tesebut, Menag berpandangan sebaiknya rencana penerapan kebijakan Full Day School ditinjau kembali.

“Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif (mudharat) yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasal 2 Permendikbud tersebut mengatur bahwa Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Sebagian masyarakat berpandangan, aturan ini akan mengganggu kegiatan lembaga pendidikan keagamaan non formal yang selama ini sudah berkembang di masyarakat. (Mh/ind/foto: wahana haji umrah)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dharma Wanita Kemenag Berbagi 1.000 Nasi Kotak Berbuka

Next Post

Ngabuburit Ala Ben Kasyafani

Next Post

Ngabuburit Ala Ben Kasyafani

Amity Spectra, Inspirasi Busana Lebaran Najua Bellabaric di Ramadhan in Style 2017

Komunitas Hijabersmom Aceh Gelar Takjil On The Road

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9078 shares
    Share 3631 Tweet 2270
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4112 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Irish Bella Umumkan Kehamilan Pertama dari Pernikahannya dengan Haldy Sabri

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11678 shares
    Share 4671 Tweet 2920
  • Hukum Mandi Bareng Sesama Jenis

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
  • Dea Annisa Resmi Menikah dengan Mazaki Ahmad pada Minggu 9 Agustus 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga