ChanelMuslim.com – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan siap dan mendukung penyusunan RUU Anti Penyimpangan Perilaku Seksual sebagai RUU inisiatif DPR RI.
Sebab, hal itu sebagai upaya preventif dan bentuk perlindungan afirmatif negara terhadap rakyatnya melalui jalur legislasi, terhadap fenomena propaganda dan dukungan oleh Komunitas LGBT atas perilaku menyimpang di Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
“Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif harus mencermati fenomena ini dan merumuskan cara terbaik untuk menanganinya baik untuk sisi pencegahan maupun untuk sisi kuratif, rehabilitasi maupun reintegrasi. Perilaku LGBT tentu berpotensi merusak tatanan sosial-budaya bangsa Indonesia yang terkenal sangat religius dan menghormati nilai-nilai keluarga. Untuk itu diperlukan adanya UU yang afirmatif,” tegas Jazuli, di Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurut data dari Kemenkes pada 2012, terdapat 1.095.970 lelaki berhubungan seksual dengan lelaki, yang berarti meningkat dari sekitar 800 ribu orang pada tahun 2009. Jumlah waria pada tahun 2010 sekitar 31 ribu orang menurut data Kementerian Sosial.
Beberapa negara pun saat ini telah memiliki UU Anti-LGBT, seperti Rusia, Turki, Pakistan, Filipina, Saudi Arabia, dan lain-lain.
Oleh karena itulah, Fraksi PKS ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai elemen untuk memperkuat isi dari draf legislasi tentang penanganan masalah LGBT.
Hal ini untuk menunjukkan negara memiliki kerangka hukum yang kuat dan tegas untuk membendung promosi LGBT, baik melalui media sosial, sekolah, maupun di perguruan tinggi.
“Kita menolak propaganda LGBT, tapi kita tolong penderitanya. Kita perlu mengajak mereka untuk memulai hidup baru yang lebih baik, hijrah dan kembali ke fitrahnya. Menjadi laki-laki yang sebenarnya bila dia laki-laki,dan menjadi perempuan yang sebenarnya bila dia perempuan,” tandas Anggota Komisi Hukum DPR RI ini.(nf)/foto:lensaindonesia