• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Efisiensi BUMN, Utamakan Profit atau Sosial?

23/07/2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perjalanannya telah bertransformasi menjadi kementerian tersendiri di era reformasi. Kementerian BUMN mengurusi perusahaan-perusahaan milik negara yang separuh atau lebih kepemilikan modalnya (saham) berasal dari negara lewat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

BUMN selalu hangat dibincangkan karena menyangkut aset dan kredibilitas pemerintahan yang tengah berkuasa. Ratusan BUMN, baik yang berupa perusahaan umum (Perum), perseroan terbatas (PT), serta perseroan terbatas terbuka (PT Tbk), memiliki dua misi, yakni bisnis dan sosial.

Irwanda Wisnu Wardhana, peneliti pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dalam sebuah diskusi terbatas yang diselenggarakan Center for Indonesia Reform (CIR), Sabtu (23/7/2016), menyebutkan bahwa untuk untuk mewujudkan BUMN yang mengemban tugas bisnis dan sosial tersebut tidaklah mudah.

“Dalam hal mengejar efisiensi, antara PT, PT Tbk, dan Perum itu tak berbeda dalam hal mengelola sisi bisnis. Tapi, untuk mengejar sisi sosial, BUMN juga sulit mendapatkan revenue secara optimal,” ujar Wisnu.

Sebagai agent of development, menurut jebolan Texas University ini, BUMN harus melakukan strategi pengembangan yang meliputi inisiatif strategi bisnis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, dan pertumbuhan yang berkelanjutan. “Selain itu, diperlukan adanya arsitektur regulasi pengelolaan BUMN oleh pemerintah yang meliputi kebijakan strategi pembinaan BUMN,” katanya.

Untuk mewujudkan BUMN yang efisien dari sisi bisnis dan sosial, kata Wisnu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. “Kinerja bisnis dan kinerja sosial mestinya diatur dalam BUMN. Selain itu, perlu ada kejelasan misi dan disain organisasi dalam mengelola BUMN,” tandasnya.

BUMN yang terus merugi dan tak sesuai target, kata Wisnu, harusnya mendapatkan sanksi sebagai bentuk dari kedisiplinan berorganisasi. “Ini butuh kebijakan yang berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (mr/foto:rmol)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Agar Anak Mudah Belajar Kosa Kata Baru

Next Post

Brexit Sangat Merusak Ekonomi Inggris

Next Post

Brexit Sangat Merusak Ekonomi Inggris

Lewat Humor, Muslim AS Lawan Islamofobia

Fenomena Pokemon Go Digunakan untuk Angkat Penderitaan Anak Suriah

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9206 shares
    Share 3682 Tweet 2302
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4164 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Muslim LifeFest 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Tren Halal Lifestyle dan Edukasi Syariah Terlengkap di ICE BSD

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga