ChanelMuslim.com—Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perjalanannya telah bertransformasi menjadi kementerian tersendiri di era reformasi. Kementerian BUMN mengurusi perusahaan-perusahaan milik negara yang separuh atau lebih kepemilikan modalnya (saham) berasal dari negara lewat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
BUMN selalu hangat dibincangkan karena menyangkut aset dan kredibilitas pemerintahan yang tengah berkuasa. Ratusan BUMN, baik yang berupa perusahaan umum (Perum), perseroan terbatas (PT), serta perseroan terbatas terbuka (PT Tbk), memiliki dua misi, yakni bisnis dan sosial.
Irwanda Wisnu Wardhana, peneliti pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dalam sebuah diskusi terbatas yang diselenggarakan Center for Indonesia Reform (CIR), Sabtu (23/7/2016), menyebutkan bahwa untuk untuk mewujudkan BUMN yang mengemban tugas bisnis dan sosial tersebut tidaklah mudah.
“Dalam hal mengejar efisiensi, antara PT, PT Tbk, dan Perum itu tak berbeda dalam hal mengelola sisi bisnis. Tapi, untuk mengejar sisi sosial, BUMN juga sulit mendapatkan revenue secara optimal,” ujar Wisnu.
Sebagai agent of development, menurut jebolan Texas University ini, BUMN harus melakukan strategi pengembangan yang meliputi inisiatif strategi bisnis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, dan pertumbuhan yang berkelanjutan. “Selain itu, diperlukan adanya arsitektur regulasi pengelolaan BUMN oleh pemerintah yang meliputi kebijakan strategi pembinaan BUMN,” katanya.
Untuk mewujudkan BUMN yang efisien dari sisi bisnis dan sosial, kata Wisnu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. “Kinerja bisnis dan kinerja sosial mestinya diatur dalam BUMN. Selain itu, perlu ada kejelasan misi dan disain organisasi dalam mengelola BUMN,” tandasnya.
BUMN yang terus merugi dan tak sesuai target, kata Wisnu, harusnya mendapatkan sanksi sebagai bentuk dari kedisiplinan berorganisasi. “Ini butuh kebijakan yang berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (mr/foto:rmol)