• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Efisiensi BUMN, Utamakan Profit atau Sosial?

23/07/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perjalanannya telah bertransformasi menjadi kementerian tersendiri di era reformasi. Kementerian BUMN mengurusi perusahaan-perusahaan milik negara yang separuh atau lebih kepemilikan modalnya (saham) berasal dari negara lewat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

BUMN selalu hangat dibincangkan karena menyangkut aset dan kredibilitas pemerintahan yang tengah berkuasa. Ratusan BUMN, baik yang berupa perusahaan umum (Perum), perseroan terbatas (PT), serta perseroan terbatas terbuka (PT Tbk), memiliki dua misi, yakni bisnis dan sosial.

Irwanda Wisnu Wardhana, peneliti pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dalam sebuah diskusi terbatas yang diselenggarakan Center for Indonesia Reform (CIR), Sabtu (23/7/2016), menyebutkan bahwa untuk untuk mewujudkan BUMN yang mengemban tugas bisnis dan sosial tersebut tidaklah mudah.

“Dalam hal mengejar efisiensi, antara PT, PT Tbk, dan Perum itu tak berbeda dalam hal mengelola sisi bisnis. Tapi, untuk mengejar sisi sosial, BUMN juga sulit mendapatkan revenue secara optimal,” ujar Wisnu.

Sebagai agent of development, menurut jebolan Texas University ini, BUMN harus melakukan strategi pengembangan yang meliputi inisiatif strategi bisnis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, dan pertumbuhan yang berkelanjutan. “Selain itu, diperlukan adanya arsitektur regulasi pengelolaan BUMN oleh pemerintah yang meliputi kebijakan strategi pembinaan BUMN,” katanya.

Untuk mewujudkan BUMN yang efisien dari sisi bisnis dan sosial, kata Wisnu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. “Kinerja bisnis dan kinerja sosial mestinya diatur dalam BUMN. Selain itu, perlu ada kejelasan misi dan disain organisasi dalam mengelola BUMN,” tandasnya.

BUMN yang terus merugi dan tak sesuai target, kata Wisnu, harusnya mendapatkan sanksi sebagai bentuk dari kedisiplinan berorganisasi. “Ini butuh kebijakan yang berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (mr/foto:rmol)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Agar Anak Mudah Belajar Kosa Kata Baru

Next Post

Brexit Sangat Merusak Ekonomi Inggris

Next Post

Brexit Sangat Merusak Ekonomi Inggris

Lewat Humor, Muslim AS Lawan Islamofobia

Fenomena Pokemon Go Digunakan untuk Angkat Penderitaan Anak Suriah

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9079 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4388 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4113 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4740 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Hukum Mandi Bareng Sesama Jenis

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga