ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fraksi PKS meminta pemerintah meninjau kembali Right Issue PT Waskita, Senin (12/9/2022) pada rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Waskita beserta jajarannya.
Rapat ini membahas tentang Program Tahunan Privatisasi Tahun 2022.
Secara sederhana, right issue adalah hak yang diberikan kepada investor lama untuk membeli saham baru yang diterbitkan sebelum saham baru tersebut ditawarkan kepada investor lain.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam rapat ini menyampaikan bahwa yang perlu diperhatikan ketika Waskita menginginkan right issue dari pemerintah, adalah faktor resiko.
Menurutnya, komisi XI akan mempertimbangkan kelayakan right issue bagi Waskita dengan melihat performa keuangan yang dimilikinya.
Baca Juga: Ikatan Profesi Optometris Indonesia Angkat Anis Byarwati Jadi Anggota Kehormatan
DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Right Issue PT Waskita
Mengutip paparan dari Direktur Utama Waskita, Wakil Ketua Badan Akuntabilutas dan Keuangan Negara DPR RI ini membeberkan posisi keuangan Waskita.
Ekuitas waskita memiliki pertumbuhan minus 9,2 persen. Sedangkan liabilitas (utang) tumbuh 4 persen. Rasio Utang dan ekuitas (Debt to Equity ratio/DER) membengkak hingga di atas angka 3.
“Padahal, perusahaan yang sehat secara keuangan ditunjukkan dengan rasio DER di bawah angka 1 atau di bawah 100%, semakin rendah rasio DER maka semakin bagus,” papar Anis.
Demikian juga dengan kondisi sebaliknya, semakin tinggi DER menunjukkan komposisi jumlah utang/kewajiban lebih besar dibandingkan dengan jumlah seluruh modal bersih yang dimilikinya, sehingga mengakibatkan beban perusahaan terhadap pihak luar besar juga.
Meningkatnya beban kewajiban terhadap pihak luar menunjukkan bahwa sumber modal perusahaan sangat tergantung dari pihak luar.
Politisi senior PKS ini mengatakan, ketika sebuah perusahaan ditawarkan right issue salah satu tujuan untuk investor agar perusahaannya bisa memiliki deviden lebih banyak.
Tetapi ketika saham ditanamkan kepada satu kondisi perusahaan yang kuangannya sedang tidak sehat maka resikonya tinggi.
“Apalagi yang dipakai ini adalah uang negara yang memiliki amanah untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Hal lain yang disoroti anggota legislatif dari dapil Jakarta Timur ini terkait dengan right issue Waskita yang ditawarkan kepada publik.
Pada tahun 2021, dari target 9,4 trilyun, 4 trilyun ditawarkan kepada publik. Namun hanya1,5 trilyun yang terserap.
“Ini artinya publik tidak terlalu berminat. Sehingga akhirnya Waskita mengandalkan PMN (Penyertaan Modal Negara). Akibatnya saham pemerintah menjadi sangat besar.”
“Penempatan dana pemerintah pada perusahaan yang tidak terlalu sehat tentu sangat beresiko. Dan ini cukup menjadi alasan untuk peninjauan kembali right issue untuk PT Waskita Karya,” pungkasnya.[ind]