• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dorong Potensi Ekonomi Syariah di Pondok Pesantren,Kemenag dan Bank Indonesia Jalin Kerjasama

12/10/2017
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dorong potensi ekonomi syariah di lingkungan Pondok Pesantren, Kemenag menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ahmac Zayadi di Surabaya.

"Kerjasama ini bertujuan agar pendidikan autentik milik Indonesia ini tidak hanya fokus mencetak santri yang menguasai ilmu agama,  tetapi juga membidani lahirnya unit-unit usaha. Selain berkontribusi dalam menopang biaya operasional, hal itu juga diharapkan dapat membangun distingsi keilmuan tafaqquh fiddin pada pondok-pondok pesantren," ujarnya dalam siaran pers di laman kemenag.go.id, Raby (11/10).

Dalam kerangka itu,  Kemenag dan BI ini saat ini tengah melakukan proses pemilihan Pondok-pondok Pesantren di Kawasan Timur,  Jawa, dan Sumatera. 

"Pesantren terpilih nantinya akan menjadi narasumber dalam International Festival Economic Syariah 2017," jelasnya.

Kegiatan seleksi ini telah diselenggarakan secara berjenjang dan bertahap pelaksanaannya di tiga bagian/wilayah Indonesia.  Wilayah Indonesia Timur dilaksanakan di Makassar, Wilayah Jawa dilaksabakan di Bandung, dan Wilayah Sumatera dilaksanakan di Medan. 

“Sinergitas menjadi faktor kunci untuk mengembangkan potensi ekonomi di pondok pesantren,”  ungkap  Ahmad Zayadi, yang menjadi salah satu juri dalam kegiatan ini di Medan, Selasa (10/10). 

Selain dengan BI, Kemenag juga menjalin kerjasama dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara dalam rangka penguatan pondok pesantren. 

Menurut  Ahmad Zayadi,  jika kerjasama ini dibangun atas dasar prinsip  profesionalitas dan daya saing yang tinggi, maka  potensi keekonomian pondok pesantren  akan semakin tumbuh, berkembang, dan memiliki skala bisnis yang lebih besar.

Ahmad Zayadi menambahkan, ada dua kebijakan  Kemenag dalam pemberdayaan ekonomi pesantren, yaitu: 

Pertama,  mengambil inisiatif kerjasama dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Kementerian Perindustrian, terutama dalam pengembangan kawasan industri melalui penyiapan tenaga kerja terampil lulusan pondok pesantren, serta sinkronisasi kawasan industri dan kawasan religius. 

Kedua,  bersama  Bank Indonesia (BI) dan lembaga-lembaga lainnya mengembangkan kerjasama kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi pesantren sekaligus penguatan ekonomi syariah. Untuk kemitraan ini, Kemenag bersama lembaga mitra telah menyiapkan template inkubasi bisnis untuk pesantren, roadmap virtual market produk pesantren, pelatihan usaha, dan festival produk pesantren.

“Program-program tersebut juga sangat relevan dengan salah satu ruhul ma’had (jiwa pesantren), yaitu jiwa kemandirian,” tutupnya.

Sukses Ekonomi Syariah. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dorong Potensi Ekonomi Syariah di Pesantren,Kemenag dan Bank Indonesia Jalin Kerjasama

Next Post

Kembangkan Industri Halal, Menag Resmikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Next Post

Kembangkan Industri Halal, Menag Resmikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Optimisme Pencapaian di MUFFEST 2018

Permudah Informasi Wisata Halal, BNI Syariah Luncurkan Aplikasi "Hasanah Personal"

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4415 shares
    Share 1766 Tweet 1104
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11449 shares
    Share 4580 Tweet 2862
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8650 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga