• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Darimana Uang Dua Miliar Tiga Jamaah Haji Indonesiy tang Ditahan di Madinah?

05/10/2016
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ilustrasi Tas Jamaah Haji 2016 (Kementerian Agama)

ChanelMuslim.com – Ada apa dengan uang lebih dari Dua Miliar yang dibawa oleh tiga jamaah haji Indonesia?

Seperti dilansir laman antaranews diinformasikan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan donatur untuk pembangunan masjid. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Basori.
“Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu,” ungkap Ahmad dalam keterangan resminya, Selasa petang waktu Arab Saudi.
Akibatnya , ketiga jemaah tersebut ditahan setelah diketahui membawa uang dalam bentuk dolar Amerika Serijat, euro, dan Riyal.

“Mereka membawa uang yang melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi yaitu sebanyak 60.000 riyal Arab Saudi,” terangnya.

Diketahui bahwa tiga jamaah asal kelompok terbang (kloter) 39 Dembarkasi Surabaya (SUB 39) sempat ditahan imigrasi Bandara Amir Mahmud bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah karena diketahui membawa uang melebihi jumlah ketentuan.
“Setelah diperiksa, hari ini Selasa, 4 Oktober 2016 pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jamaah haji tersebut dibebaskan,” katanya.

Menurut Ahmad, selama proses pemeriksaan, tiga jamaah haji tersebut didampingi pihak dari Konjen RI, Rofik Rakib, dan seorang penerjemah, Shokhari.

Berikut profil dari ketiga jamaah yang membawa uang lebih dari ketentuan :

1. Ansharul Adhim Abdullah (47 tahun) dengan nomor paspor B3924641, beralamat di Tebaloan, Gresik, Jawa Timur

2. Sri Wahyuni Rahayu (36 tahun), nomor paspor A4227775, istri Ansharul Adhim Abdullah
3. Rochmat Kanapi Podo (58 tahun) nomor paspor B3724068, yang beralamat di Dusun Betiring, Gresik, Jawa Timur. 

Menurut Ahmad, uang tersebut kemudian dititipkan oleh Ansharul, kepada istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo.

Uang tersebut diketahui keberadaannya saat pemeriksaan sinar Rontgen di Bandara AMAA Madinah pada Senin, (3/10), pukul 11.30 waktu setempat.

Ketiga jemaah itu ditahan petugas imigrasi dan dibawa ke kantor polisi bandara untuk diminta keterangan terkait dengan kepemilikan uang yang dibawa.

Dalam pemeriksaan, uang tersebut diketahui terdiri dari 50.000 dolar Amerika Serikat, 378.000 euro, dan 17.000 riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp 6.235.971.394. 

Oleh Ansharul, sebanyak 348.000 euro dan 17.000 riyal dititipkan kepada istrinya, sebanyak 50.000 dolar AS dan 10.000 euro kepada Rochmat Kanapi, dan sisanya dibawa sendiri.

(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amalina Aman: Desainer Asal Australia Tampilkan Rancangan di IIF Runway 2016

Next Post

Keren, Memanah Jadi Program Ekstrakurikuler JIBBs 

Next Post

Keren, Memanah Jadi Program Ekstrakurikuler JIBBs 

ICMI Minta Marwah Daud Mundur dari Dewan Pakar

Resep Frozen Banana Praktis

Resep Frozen Banana Praktis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8475 shares
    Share 3390 Tweet 2119
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4337 shares
    Share 1735 Tweet 1084
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2147 shares
    Share 859 Tweet 537
  • Waduk Sermo Kulon Progo DIY jadi Salah Satu Icon Sport Tourism

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2270 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3822 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11357 shares
    Share 4543 Tweet 2839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga