ChanelMuslim.com – Pihak berwenang China akan mencabut penguncian selama berbulan-bulan di kota Wuhan, tempat virus corona berasal, pada 8 April, media lokal melaporkan pada hari Selasa (24/3).
Menurut kantor berita Xinhua, otoritas kesehatan setempat di Provinsi Hubei, yang termasuk kota Wuhan, telah mengumumkan serangkaian peraturan baru mengenai pelonggaran pembatasan pergerakan di daerah tersebut.
Pihak berwenang telah menempatkan kota berpenduduk 11 juta pada 23 Januari untuk membendung penyebaran COVID-19, yang menewaskan hampir 3.300 orang dan menginfeksi lebih dari 81.000 di daratan Cina.
Keputusan itu diambil setelah kota itu melaporkan tidak ada infeksi baru dalam lima hari terakhir. Namun, kasus positif baru dilaporkan di kota itu pada hari Selasa.[ah/anadolu]