• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beredar Video Ceramah tentang Salib, UAS Dipolisikan

20/08/2019
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Bermula dari unggahan video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) tentang Salib, ulama asal Riau ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Setidaknya, ada tiga pihak yang telah melaporkan UAS ke polisi sejak Senin (19/8) hingga Selasa ini (20/8).

Pelaporan tersebut terjadi setelah beredarnya video ceramah UAS yang diunggah lewat twitter Twitter @P3nj3l4j4h. Dalam ceramah yang tidak diketahui lokasinya itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas.

Melalui konfirmasinya yang disampaikan Viva.co.id, UAS menjelaskan bahwa video itu merupakan ceramahnya di dalam masjid dan tertutup hanya untuk umat Islam. Jadi, bukan untuk memecah kerukunan.

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur, karena dianggap penistaan agama. Pertama, itu saya menjawab pertanyaan bukan sengaja membuat-buat untuk merusak hubungan. Yang kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di tv, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa Alaihis salam," ujar UAS.

UAS juga mengatakan bahwa pengajian itu sudah lebih dari tiga tahun lalu. Ia heran mengapa dipermasalahkan sekarang hingga dilaporkan ke polisi. "Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang, saya serahkan pada Allah Swt," lanjut UAS.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menilai bahwa UAS sama sekali tidak bisa dituntut atas dugaan penistaan agama. Usai melihat penggalan video yang beredar di media sosial, yang membuat UAS dituduh telah menghina agama lain, Tengku memiliki beberapa kesimpulan.

Pertama, penggalan video tersebut bukanlah sebuah ceramah. Melainkan tengah menjawab pertanyaan jamaah.

"Itu bukan ceramah beliau, tapi menjawab pertanyaan jamaah di Masjid An-Nur Pekanbaru," ucap Tengku Zulkarnain kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/8).

Waktu kejadian pun sudah lama, lebih dari tiga tahun yang lalu. Bahkan, jawaban pertanyaan yang disampaikan UAS dilakukan di dalam Masjid yang tertutup dan eksklusif.

"Kejadian sudah lebih tiga tahun lalu. Jawaban pertanyaan itu dilakukan di Masjid An-Nur secara tertutup dan khusus jamaah kaum Muslimin, 100 persen tidak ada jamaah agama lain," imbuhnya.

Yang terakhir, kata Tengku, jawaban yang disampaikan UAS bukanlah menghina agama lain. Oleh karena itu, UAS tidak bisa dituduh menghina agama lain.

"Selain bukan ceramah, jawaban itu tidak dimaksudkan menghina agama lain. Oleh karena itu UAS tidak bisa dituduh menghina agama lain," pungkasnya. 

 (Mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tebar Promo Haji, Umroh dan Wisata Halal, BNI Syariah Gelar Acara Islamic Tourism Expo 2019

Next Post

Bendera Merah Putih dan Manokwari

Next Post

Bendera Merah Putih dan Manokwari

LPPOM Sukses Gelar Ujian Perdana Olimpiade Halal

Kisah Bocah Suriah yang Buta Akibat Serangan Udara yang Hantam Bus Mereka

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1894 shares
    Share 758 Tweet 474
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga