• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bayi Diberi MPASI sebelum 6 Bulan, Apa Dampak Buruknya?

Maret 6, 2021
in Berita
Bayi Diberi MPASI sebelum 6 Bulan, Apa Dampak Buruknya?

Foto: Bonnels

147
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: foodiewithnana
Foto: foodiewithnana

Chanelmuslim.com-Makanan pendamping ASI (MPASI) disarankan diberikan pada bayi berusia 6 bulan ke atas. Namun, tak jarang kita lihat bayi berusia kurang dari 6 bulan sudah diberikan makanan lembek seperti pisang atau pepaya. Apa dampak buruk jika MPASI diberikan sembarangan tanpa anjuran dokter?

Menurut dr Meta Hanindita SpA memang sebetulnya jika anak sudah menunjukkan tanda siap makan, berdasar saran dokter karena indikasi tertentu, MPASI bisa diberikan sejak 4 bulan. Tapi ingat, jika sudah ada tanda siap makan pada anak ya, Bunda.

“Namun, jika MPASI diberikan sebelum sistem pencernaan bayi siap untuk menerimanya, maka makanan tersebut tidak dapat dicerna dengan baik dan bisa menimbulkan berbagai reaksi seperti diare, sembelit atau konstipasi, dan timbulnya gas,” tutur dr Meta.

Dokter yang praktik di RSUD Dr Soetomo Surabaya ini mengungkapkan tubuh bayi belum memiliki protein pencernaan yang lengkap. Berbagai enzim seperti amylase atau enzim yang diproduksi pankreas belum cukup ketika bayi belum berusia 6 bulan. Begitu pula dengan enzim pencerna karbohidrat seperti maltase serta sukrase, dan lipase serta bile salts yang berfungsi untuk mencerna lemak.

Dituturkan dr Meta, ketika nekat memberi bayi makanan selain ASI sebelum usia 6 bulan tanpa ada indikasi tertentu, ada kondisi paling gawat yang bisa terjadi yaitu invaginasi atau intususepsi. Kondisi ini adalah saat suatu segmen usus masuk ke dalam bagian usus lainnya sehingga menimbulkan berbagai masalah kesehatan serius.

“Bila tidak segera ditangani dapat menyebabkan kematian. Walau penyebab pasti penyakit ini belum diketahui, namun hipotesis yang paling kuat karena pemberian MPASI yang terlalu cepat,” tutur dr Meta.

Ia menambahkan, MPASI dini dapat meningkatkan risiko anak alergi dan terkena berbagai penyakit. Sebab, saat bayi menerima asupan lain selain ASI, maka kekebalan yang diterima bayi akan berkurang. Kemudian, pemberian MPASI dini berisiko membuka pintu gerbang masuknya berbagai jenis kuman, apalagi jika MPASI yang disajikan tidak higienis.

Menurut dr Meta, banyak penelitian menyatakan pemberian ASI eksklusif mampu melindungi bayi dari berbagai penyakit seperti penyakit pernapasan, infeksi telinga, dan penyakit saluran pencernaan yang umum diderita anak-anak seperti diare. Untuk itu, memperpanjang pemberian ASI eksklusif ampuh menurunkan angka terjadinya alergi makanan.

“Di usia 4-6 bulan kondisi usus bayi masih ‘terbuka’. Nah, antibodi (sIgA) dari ASI bertugas melapisi organ pencernaan bayi dan memberikan kekebalan pasif, mengurangi terjadinya penyakit dan reaksi alergi sebelum penutupan usus terjadi. Sementara, bayi mulai memproduksi antibodi sendiri saat usia 6 bulan. Di usia itu pula penutupan usus terjadi,” pungkas dr Meta.(ind/dethealth)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bank Syariah Bukopin Bukittinggi Tandatangani Kerja sama di iB Vaganza Padang

Next Post

Turuti Nasihat Orang Tua, Pria Ini Selamat dari Insiden EgyptAir

Next Post

Turuti Nasihat Orang Tua, Pria Ini Selamat dari Insiden EgyptAir

Suhu di India Capai Rekor Tertinggi, 51 Derajat Celcius

Kemarau dan Gagal Panen Picu Bunuh Diri 400 Petani di India

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga