Chanelmuslim – Polisi menemukan 750 ribu video gay anak yang disebar anggota grup Video Gay Kids (VGK) di media sosial. Tiga warga Indonesia yang terhubung dengan grup tersebut diciduk polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merinci ketiga orang pelaku penyebaran video gay anak, yakni Y (19), H (30), dan I (30).
Ketiganya, kata Argo, ditangkap pada 3 September 2017 di tiga lokasi berbeda, yakni Purworejo, Garut dan Bogor.
"Mereka menyebarkannya menggunakan WA, Twitter, Telegram juga. Mereka tergabung dalam sebuah grup," kata Arg dilansir CNNIndonesia (19/9/2017).
Argo menambahkan, ketiganya melakukan jual beli video melalui media sosial dan menjualnya seharga Rp100 ribu untuk 30 sampai 50 foto dan video.
Dari hasil penelusuran, Argo mengatakan, sebanyak 40 persen foto dan video gay anak itu merupakan orang Melayu dan 60 persen dari luar Indonesia.
"40 persen orang Melayu, sekarang masih didata dan 60 persen dari luar, ini butuh waktu dan ruang," tuturnya.
Argo mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE, pornografi dan perlindungan anak.
Argo melanjutkan, kepolisian akan berkordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Kami pelan-pelan untuk memilah-milah, kami perlu berkoordinasi dengan FBI dan sudah dilakukan," katanya.
Beberapa negara jaringan anggota itu di antaranya, Argentina, Bolivia, Kolombia, Kosta Rica, Chile, El Savador, Meksiko, Peru, USA, India, Irak, Israel, Italia.
Selain itu, Malaysia, Maroco, Nicaragua, Oman, Pakistan, Papua New Guinea, Panama, Paraguay, Filipina, Rusia, Arab Saudi, Sri Lanka, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat, Yaman, Uruguay, Vietnam, dan Venezuela. (Mh/Ilham)