• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Astagfirullah, Polisi Temukan 750 Ribu Video Gay Anak di Media Sosial

September 20, 2017
in Berita
109
SHARES
839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

Chanelmuslim – Polisi menemukan 750 ribu video gay anak yang disebar anggota grup Video Gay Kids (VGK) di media sosial. Tiga warga Indonesia yang terhubung dengan grup tersebut diciduk polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merinci ketiga orang pelaku penyebaran video gay anak, yakni Y (19), H (30), dan I (30).

Ketiganya, kata Argo, ditangkap pada 3 September 2017 di tiga lokasi berbeda, yakni Purworejo, Garut dan Bogor.

"Mereka menyebarkannya menggunakan WA, Twitter, Telegram juga. Mereka tergabung dalam sebuah grup," kata Arg dilansir CNNIndonesia (19/9/2017).

Argo menambahkan, ketiganya melakukan jual beli video melalui media sosial dan menjualnya seharga Rp100 ribu untuk 30 sampai 50 foto dan video.

Dari hasil penelusuran, Argo mengatakan, sebanyak 40 persen foto dan video gay anak itu merupakan orang Melayu dan 60 persen dari luar Indonesia. 

"40 persen orang Melayu, sekarang masih didata dan 60 persen dari luar, ini butuh waktu dan ruang," tuturnya.

Argo mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE, pornografi dan perlindungan anak. 

Argo melanjutkan, kepolisian akan berkordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Kami pelan-pelan untuk memilah-milah, kami perlu berkoordinasi dengan FBI dan sudah dilakukan," katanya. 

Beberapa negara jaringan anggota itu di antaranya, Argentina, Bolivia, Kolombia, Kosta Rica, Chile, El Savador, Meksiko, Peru, USA, India, Irak, Israel, Italia.

Selain itu, Malaysia, Maroco, Nicaragua, Oman, Pakistan, Papua New Guinea, Panama, Paraguay, Filipina, Rusia, Arab Saudi, Sri Lanka, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat, Yaman, Uruguay, Vietnam, dan Venezuela. (Mh/Ilham)

Previous Post

Film Duka Sedalam Cinta: Ketika Orang Tercinta Mendadak Berubah

Next Post

Neo in Style; Ajang Brand Ready to Wear Indonesia

Next Post

Neo in Style; Ajang Brand Ready to Wear Indonesia

KPAI: Korban Video Pornografi Anak akan Direhabilitasi

Bangladesh Berusaha Kendalikan Kelahiran Musliim Rohingya di Kamp Pengungsi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga