• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Almuzzammil : Pemblokiran Website Islam Tiru Rezim Orde Baru

02/04/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Almuzzammil Yusuf (1)

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran terhadap beberapa website Islam tanpa klarifikasi dan ketelitian kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

“Pemblokiran sembarangan terhadap website Islam sangat disayangkan. Jika itu dilakukan kita kembali ke rezim Orde Baru yang refresif dan otoriter,” tegas politisi PKS, di Jakarta.

Menurut Muzzammil, seharusnya pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir.

“Sampaikanlah surat teguran dan undangan dialog secara baik-baik dengan para pengelola website tersebut. Tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolok ukur yang jelas. Tujuan dialog adalah untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. Jika mereka menolak dan tidak kooperatif saya kira wajar jika pemerintah ekspose sikap tersebut untuk jadi catatan publik,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Muzzammil, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

“Termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam,” imbuhnya.

Jangan sampai, tambah Muzzammil, website yang menyampaikan ayat alquran dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal.

“Jika demikian, kedepan eksistensi website media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang gunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam,” tuturnya.

Dengan banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan SMS ke DPR maka DPR akan memanggil pihak Pemerintah.

“Teman-teman di Komisi I, III, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Potret Baby Rendra Pasangan Alyssa-Dude Usai Cukur Rambut

Next Post

HNW : Indonesia Jangan Hanya Menonton Konflik Yaman

Next Post

HNW : Indonesia Jangan Hanya Menonton Konflik Yaman

100 WNI Terjebak Konflik Senjata di Yaman

World Halal Summit ke-12 Dibuka di Kuala Lumpur Malaysia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8717 shares
    Share 3487 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga