• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Aliran yang Membolehkan Lelaki Menikah dengan Berapa pun Wanita yang Disukai

11/11/2015
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

imagesChanelmuslim.com – Salah satu syarat dibolehkannya poligami adalah jumlah maksimal isteri. Islam mensyariatkan bahwa seorang lelaki hanya boleh punya empat isteri dalam satu waktu. Tidak boleh lebih.

Firman Allah swt., “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat…” (QS. An-Nisa: 3)

Ulama menafsirkan huruf wawu di ayat ini bermakna pemisahan, bukan pengumpulan. Artinya, silakan beristeri dua, atau tiga, atau empat. Inilah yang ditafsirkan para ulama ahlussunnah, di antaranya Ibnu Katsir.

Penafsiran ini didasarkan pada kebijakan Rasulullah saw. kepada seorang sahabat (Ghailan Ibnu Salamah) yang semasa belum masuk Islam sudah punya sepuluh isteri. Ketika sahabat ini masuk Islam, kesepuluh isterinya pun ikut masuk Islam. Maka, Nabi saw. memerintahkan kepadanya untuk memilih yang empat dari mereka (menceraikan yang lain). (HR. At-Tirmidzi, dinyatakan shahih dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)

Sementara selain ahlussunnah  ada yang menafsirkan wawu pada ayat di atas dengan arti pengumpulan. Jadi, jumlahnya 2 plus 3, dan plus 4. Total jumlah isteri yang dibolehkan menjadi 9. Mereka berdalil jumlah isteri Rasulullah saw. sembilan.

Mazhab Zhahiri berpendapat bahwa angka 2, 3, dan 4 pada ayat di atas bermakna kelipatan dua. Yaitu, 2 x 2 plus 3 x 2, plus 4 x 2. Jadi total isteri yang dibolehkan menjadi 18.

Lebih parah lagi aliran Syiah yang berpendapat bahwa lelaki boleh menikahi berapa pun wanita yang diinginkannya.

Imam Al-Qurthubi berpendapat bahwa penyimpangan tafsir itu menunjukkan kebodohan terhadap bahasa Arab dan As-Sunnah, serta menyelisihi kesepakatan umat.

Soal Rasulullah boleh beristiri sembilan, Ijma’ Ulama menyatakan bahwa itu sebagai kekhususan buat Rasulullah dan tidak untuk umatnya. Imam Syafi’i menyatakan bahwa adanya kesepakatan ahlul ilmi tentang tidak bolehnya selain Rasulullah mengumpulkan lebih dari empat isteri. Mh/asysyariah

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Begini Cara Membuat Udang Goreng Sagu Kriuk

Next Post

Apakah Suami Bisa Adil dengan Isteri-isterinya?

Next Post
Menangis Bukan Karena Kita Lemah

Apakah Suami Bisa Adil dengan Isteri-isterinya?

Kepala BNN : Indonesia Darurat Narkoba

Rakernas I MUI 2015 Resmi Dibuka, MUI Diharapkan Turun Ke Masyarakat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4042 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2378 shares
    Share 951 Tweet 595
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11619 shares
    Share 4648 Tweet 2905
  • Tips Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya agar Masakan Lebih Nikmat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga