Assalamu’alaikum w.w.
Ustadz yang saya hormati,
Ada kondisi sebagai berikut:
– ada kegiatan berbuka bersama di sebuah rumah dengan keluarga besar (lebih dari 50 orang) pada bulan Ramadhan,
– tamu (keluarga besar) sebagian besar berasal dari kota yang sama, sisanya dari kota yang lain,
– ada masjid dekat dari rumah tersebut (berjarak 150 m), adzan terdengar melalui pengeras suara,
– penghuni rumah (tuan rumah) tersebut terbiasa shalat wajib di masjid terdekat,
– untuk kegiatan berbuka bersama, di rumah tersebut disediakan juga tempat untuk shalat maghrib/isya berjamaah
Yang ingin saya tanyakan agar tidak salah langkah:
Bagaimana hukum yang tepat bagi penghuni rumah tersebut agar tetap mendapat ridho Allah dan tidak menimbulkan rasa tersinggung di hati keluarga besar serta tetap termasuk orang yang memuliakan tamu, apakah shalat maghrib/isya berjamaah di masjid, atau di rumah?
Demikian, mohon penjelasan Ustadz.
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum w.w.
(kerja halal)