• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Wali Nikah Anak Angkat Perempuan

10/04/2025
in Syariah, Unggulan
Wali Nikah Anak Angkat Perempuan

Wali Nikah Anak Angkat Perempuan (foto: pixabay)

165
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wali nikah anak angkat perempuan. Ustaz, apakah untuk seorang anak angkat perempuan yang akan menikah perlu terlebih dahulu dicari orangtua kandungnya?

Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S. menjelaskan bahwa salah satu rukun pernikahan adalah adanya wali bagi pengantin perempuan, yang tanpanya maka pernikahan tidak sah.

Itulah pendapat mayoritas ulama, kecuali Hanafiyah.

Baca Juga: Ketika Ayah Kandung Tidak Mau Menjadi Wali Nikah karena Fisik Calon Menantu

Wali Nikah Anak Angkat Perempuan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لا نكاح الا بولى

Tidak ada pernikahan tanpa adanya wali. (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dll. Dihasankan Imam At Tirmidzi, sementara Imam Ibnu Hibban mengatakan Shahih)

Hadits lain:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نُكِحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

Wanita mana pun yang nikah tanpa izin walinya maka nikahnya batal. (HR. Ibnu Majah, Al Baihaqi, Sa’id bin Manshur, dll. Shahih)

Yang paling berhak menjadi wali adalah ayah kandung si wanita tersebut. Ada pun ayah angkat tidak berhak menjadi walinya. Oleh karena itu, sudah semestinya ayah kandung dicari keberadaannya.

Jika tidak ada ayah kandung (misal sudah wafat atau tidak bisa didatangkan karena belum ketemu atau tidak diketahui keberadaannya), maka wali bisa pamannya dari jalur ayah, jika tidak ada juga maka saudara kandungnya yang laki-laki.

Jika tidak ada juga, maka wali hakim yaitu penghulu atau petugas KUA.

Ini sesuai hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

السلطان ولي من لا ولي لها

Sultan (negara) adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali. (HR. At Tirmidzi, Abu Daud, dll. Hasan)

Demikian. Wallahu a’lam.

Lain halnya dengan seorang janda.

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya.” (HR. Muslim no. 1421, dari Ibnu Abbas)

Hadits ini oleh sebagian ulama dijadikan alasan bolehnya janda menikah tanpa walinya, sebab dia lebih berhak atas dirinya. Tapi, jika dilihat lanjutan haditsnya yang berbunyi:

وَالْبِكْرُ تُسْتَأْمَرُ وَإِذْنُهَا سُكُوتُهَا

Dan gadis harus dimintai izin darinya, dan diamnya adalah izinnya. (HR. Muslim no. 1421)

Lanjutan ini menunjukkan bahwa hadits ini sedang membicarakan hak memilih jodoh bahwa janda lebih berhak atas dirinya, dia bebas bersikap, sedangkan gadis harus ditanyai dulu izinnya.[ind]

Tags: Wali Nikah Anak Angkat Perempuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Alasan Mengapa Penting untuk Menjadikan Pasangan sebagai Sahabat dalam Pernikahan

Next Post

Beberapa Gejala Serangan Jantung yang Perlu Kamu Ketahui

Next Post
Beberapa Gejala Serangan Jantung yang Perlu Kamu Ketahui

Beberapa Gejala Serangan Jantung yang Perlu Kamu Ketahui

7 Tanda Ibadah di Bulan Ramadan Diterima

Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini (Bagian 6)

Beberapa Cara Lidah Buaya Dapat Menghilangkan Jerawat

Beberapa Cara Lidah Buaya Dapat Menghilangkan Jerawat

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Resep Singkong Keju Goreng

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7818 shares
    Share 3127 Tweet 1955
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga