• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Remaja di Ambon Ditangkap Polisi Karena Status Facebook

23/11/2016
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: theindependent
Foto: theindependent

Chanelmuslim.com-Akun facebook pelaku sempat menjadi viral bagi warga kota Ambon yang mengomentari statusnya untuk ditindaklanjuti proses hukum oleh aparat kepolisian karena dinilai menganggu keharmonisan toleransi antar umat beragama di daerah ini.

Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (22/11) mengamankan seorang remaja pengunggah status yang mengandung unsur penistaan agama di media sosial (medsos).

Akibat mengunggah status di akun facebook seorang remaja, AT (19) dilaporkan warga dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di kota Ambon karena mengandung unsur penistaan terhadap agama.

Setelah menerima laporan dari warga, aparat kepolisian dengan cepat mencari pelaku pengunggah status penistaan terhadap agama dan pelaku diamankan di desa Galala, kecamatan Sirimau, kota Ambon pada pukul 14.00 WIT.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease AKBP Harold Huwae menyatakan, pemilik akun facebook Bravo Marques yang diketahui berinisial AT langsung diamankan aparat kepolisian.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait status di akun facebook, yang menebar kebencian terhadap agama di media sosial dan mendapat respon dari ribuan orang,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Setelah diamankan, remaja tersebut kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.

Akun facebook pelaku, katanya, sempat menjadi viral bagi warga kota Ambon yang mengomentari statusnya untuk ditindaklanjuti proses hukum oleh aparat kepolisian, karena dinilai menganggu keharmonisan toleransi antar umat beragama di daerah ini.

“Pelaku telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kita berharap dalam waktu dekat dapat diselesaikan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menganggu keharmonisan antar umat beragama,” tandasnya.

Harold mengemukakan, pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berdasarkan surat edaran dari Kapolri terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech nomor SE/06/X/2015.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masya Allah Delapan Tahun Menanti, Surya – Cyntia Dikaruniai Anak Kembar 

Next Post

Meduri Asri: Referensi Wisata Keluarga Lengkap di Pekalongan

Next Post

Meduri Asri: Referensi Wisata Keluarga Lengkap di Pekalongan

Miris, 67 Persen Tayangan Televisi Berisi Hiburan dan Iklan Komersial

92 Cara Mudah Membiasakan Anak Sholat

92 Cara Mudah Membiasakan Anak Sholat

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8862 shares
    Share 3545 Tweet 2216
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3992 shares
    Share 1597 Tweet 998
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4676 shares
    Share 1870 Tweet 1169
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Kisah Teladan Tsabit bin Dahdah yang Menukar Hartanya dengan Surga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11571 shares
    Share 4628 Tweet 2893
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga