ChanelMuslim.com – Ustaz, bagaimana kalau menyembelih banyak hewan dengan satu basmalah, misalnya memotong ayam banyak tapi baca bismillahnya cuma satu kali, menurut Islam bagaimana?
Oleh: Ustadz Abdullah Haidir, Lc
Prinsip dasar pemotongan hewan yang halal menurut syariat Islam adalah: Penyembelihnya harus seorang muslim, alat yang digunakan tajam, menyembelih pada bagian leher di saluran makanan dan pernafasan dan membaca basmalah.
Baca Juga: Adab Menyembelih Hewan Qurban
Menyembelih Banyak Hewan dengan Satu Basmalah
Terkait bacaan basmalah, jumhur ulama menyatakan bahwa perkara tersebut termasuk syarat sahnya penyembelihan apabila seseorang ingat dan mampu. Berdasarkan firman Allah taala:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan…” (QS. Al-An’am: 121)
Jika ayam tersebut disembelih secara manual, setiap kali menyembelih pemotongnya harus membaca basmalah, tidak cukup sekali basmalah untuk sekian banyak ayam.
Adapun jika penyembelihannya menggunakan mesin khusus penyembelihan yang dapat menyembelih sekian ratus ayam sekaligus maka menurut beberapa fatwa kontemporer dari beberapa lembaga fatwa, hal tersebut dibenarkan dengan beberapa catatan;
– Mesin tersebut dioperasikan oleh seorang muslim dan membaca basmalah saat mengoperasikannya, walau sekali saja.
– Sejumlah ayam yang hendak dipotong sudah dalam keadaan siap disembelih. Jika dipersiapkan lagi kelompok ayam yang baru untuk disembelih, maka ulang lagi bacaan basmalahnya.
– Alat penyembelihan harus berupa benda tajam yang menyembelih bagian leher serta memutus saluran pernafasan dan makanan ayam tersebut.
Sahabat Muslim, meskipun sederhana, membaca basmalah atau bismillahirrahmaanirrahiim ternyata berdampak signifikan terhadap makanan yang kita makan, khususnya hewan sembelihan.
Semoga pertanyaan ini memberikan hikmah kepada kita semua untuk menjaga makanan yang kita konsumsi agar halal dan thoyyib.[ind]