ChanelMuslim.com – Salah satu solusi persoalan lapangan pekerjaan untuk perempuan yang diupayakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta kebijakan PPKM.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja & Buruh dari Kemnaker
Solusi Persoalan Lapangan Pekerjaan untuk Perempuan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa program tersebut diberikan kepada kelompok usaha ultra mikro dan mikro.
“Program ini diberikan kepada kelompok usaha ultra mikro dan mikro, pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi daerah agar memacu kreativitas masyarakat setempat demi memperbanyak kesempatan kerja,” ucapnya.
Ida Fauziyah menjelaskan bahwa peran perempuan sangat penting dan krusial. Selain sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan pendukung proses distribusi, juga berperan sebagai ujung tombak proses pembuatan barang setengah jadi atau barang mentah menjadi barang yang layak jual dengan nilai ekonomi yang tinggi.
“Perlunya peranan semua perempuan dalam menggerakkan ekonomi lokal untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia yang baik, serta dapat menjadi motor penggerak baik di desa-desa maupun daerah perkotaan,” tambahnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi (DPP PPLIPI), Indah Suryadharma Ali, menjelaskan, PPLIPI dapat menjadi wadah bagi para perempuan untuk berbuat sesuatu bagi sesama perempuan Indonesia yang masih kurang beruntung sesuai profesi, latar belakang pendidikan, maupun minatnya dalam menyumbangkan pemikiran ilmu dan pengalaman, peluang, bahkan materi.
Ia juga mengharapkan PPLIPI bisa bekerja sama dalam mengakses program dari Kemnaker untuk bisa merealisasikannya kepada pengurus PPLIPI di tingkat wilayah maupun kabupaten. [Cms]