• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Percepat Laju Ekonomi, Pemerintah Berlakukan BBM Satu Harga di Papua

27/10/2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Presiden RI saat meresmikan

ChanelMuslim.com – Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan BBM Satu Harga ini merupakan bagian dari kontribusi Pertamina yang mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mendistribuskan BBM di seluruh wilayah Indonesia. 

Kini, harga BBM di 8 Kabupaten di Papua sudah sesuai dengan KEPMEN ESDM No 7174 Tahun 2016, berlaku mulai 1 Oktober, untuk setiap liternya; Minyak Tanah Rp. 2.500,- Minyak Solar Rp.  5.150,- dan Premium Rp. 6 450,-.

“Untuk merealisasikan program tersebut, Pertamina berupaya menggunakan berbagai moda transportasi baik darat, laut maupun udara guna mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat  di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal bisa mendapatkan BBM dengan harga sama dengan daerah lainnya,” kata Dwi dalam siaran persnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meresmikan Penggunaan Pesawat Air Tractor pengangkut BBM yang akan mendukung penerapan kebijakan satu harga di Papua pada Selasa (18/10).

Petugas Pertamina melayani pembeli (Foto : Pertamina)

Kondisi Geografis di wilayah pegunungan dan pedalaman Papua relatif sulit untuk dijangkau mengingat konektivitas antar daerah belum sepenuhnya terhubung akibat keterbatasan infrakstruktur transportasi darat. Hal ini mengakibatkan biaya logistik untuk mengangkut BBM menjadi sangat tinggi karena sebagian besar diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara.

Harga BBM Premium berkisar antara 25 ribu sampai 55 ribu per liter, bahkan pernah mencapai 150 – 200 ribu per liter. Hal tersebut akibat belum adanya moda transportasi yang dedicated. Melihat kondisi tersebut, Presiden menginstruksikan kebijakan “BBM Satu Harga” sehingga masyarakat Papua dapat menikmati BBM dengan harga sama dengan wilayah lainnya.

Pertamina merespons cepat instruksi tersebut dengan beberapa langkah; pertama, mendatangkan pesawat khusus, Air Tractor, difasilitasi Pelita Air Service anak usaha dari Pertamina, yang merupakan best practise dalam pengiriman BBM via udara sebagai moda khusus yang dedicated menjaga ketahanan suplai agar harga terjangkau; kedua, melalui pendirian lembaga penyalur Pertamina di 8 Kabupaten Pegunungan dan Pedalaman ( Puncak, Nduga, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Yalimo,Tolikara, Intan Jaya dan Pegunungan Arfak).

“Kami bersyukur, sekarang masyarakat di Papua sudah bisa menikmati harga BBM yang sama dengan daerah yang lain di Indonesia, sehingga kedepannya diharapkan mampu mempercepat laju perekonomian di sini. Saya mengapresiasi kerja cepat Pertamina dan Pemerintah daerah yang sudah berupaya keras mendukung upaya kebijakan BBM Satu Harga,” kata Jokowi dalam siaran pers Pertamina.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Desainer Australia, Amalina Aman Tampilkan Koleksi 2017 di Indonesia

Next Post

Mengenal Wisata Tanjung Lesung di Pesona Bahari 18 – 20 November Mendatang

Next Post

Mengenal Wisata Tanjung Lesung di Pesona Bahari 18 - 20 November Mendatang

Dukungan Warga Israel untuk Kemenangan Donald Trump

JFW 2017 : Hannie Hananto Tampilkan Koleksi Tenun Ikat Kediri

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga