ChanelMuslim.com – Selalu ada cerita dibalik tugas Badrun Paputungan, kepala sekaligus satu-satunya petugas KUA di kecamatan Tombasian tentang suka duka bertugas di kecamatan yang dapat ditempuh tiga jam perjalanan darat dari Manado tersebut kepada bimasislam.
Kecamatan Tombasian merupakan salah satu kecamatan di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Jumlah umat Islam di Kecamatan yang terdiri dari enam desa ini hanya berjumlah 11.314 jiwa. Selain sedikit, jumlah itu juga tersebar di beberapa titik secara terpisah-pisah.
Mereka hidup berdampingan dengan lebih dari 85 ribu pemeluk Kristiani dan sekitar 2100 umat Katholik. Untuk keseluruhan umat Islam tersebut, jumlah Masjid di kecamatan Tombasian hanya berjumlah 11 unit saja.
Terkait masjid ini, beberapa kampung diakui membutuhkan perhatian secara khusus.
Masuk di akal Badrun hanya bertugas sendirian di KUA tempatnya bekerja, ia kepala sekaligus pencatat nikah, plus penjaga kantor.
Disebabkan angka pernikahan di Tombasian rata-rata hanya empat peristiwa perbulannya.
Namun jangan dikira mudah, meski sebulan hanya melayani empat peristiwa nikah. Di daerah-daerah, luas kecamatan bisa seluas kabupaten di Jawa.
Dengan berbekal sepeda motor, perjalanan menuju lokasi pernikahan merupakan perjalanan yang punya tantangan tersendiri.
Terlebih di kecamatan ini, pernikahan melulu dilaksanakan di luar kantor.
Terkait kurukunan antar umat beragama, hidup di tengah mayoritas non Muslim tidak jadi soal.
Kecuali urusan makanan yang harus hati-hati, keharmonisan antar umat beragama di Tombasian berjalan rukun.
“Justru yang menjadi tantangan adalah aliran sempalan,” cerita Badrun dalam perbincangan di Kantornya, Kamis (6/10).
Aliran sempalan yang ia maksud adalah kelompok Nurul Insan Hak, sebuah kelompok spiritual yang membuat Badrun berkeringat untuk membereskannya.
Betapa tidak, aliran ini melarang berbuka puasa kecuali setelah ada perintah imam. Tak cukup disitu, pimpinan aliran spiritual ini juga mengaku mampu melihat perkara-perkara ghaib, bahkan bisa memindahkan penghuni neraka ke surga dengan membayar mahar Rp 500 ribu.
“Jadi ongkos pindah dari neraka ke surga itu Rp 500 ribu, padahal ongkos Jakarta Surabaya saja Rp 1 juta,” seloroh seorang warga.
Diceritakan bahwa kerjasama berbagai pihak aliran tersebut sudah diatasi.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan sejumlah pihak, aliran ini sudah diatasi,” kata Badrun.
Selain bersyukur dengan prestasinya memadamkan aliran sempalan, Badrun patut berbahagia, sebab KUA tempat ia mengabdi akan segera pindah ke lokasi baru.
Saat ini, bangunan KUA tempat ia mengabdi masih berdiri di atas tanah penduduk. Akhir tahun ini ia akan segera pindah ke lokasi baru yang lebih luas berkat anggaran APBNP yang mengalokasikan pembangunan KUA Tombasian senilai Rp 1,4 Milyar.
“Syukur Alhamdulillah, katanya.”
Lain Tombasian, lain Kecamatan Wori. Kecamatan Wori terletak di Kabupaten Minahasa Utara, sekira tiga jam perjalanan darat dari Manado ke arah Selatan.
Selain melayani warga di daratan, Saman Bina, Kepala KUA yang juga hanya satu-satunya petugas KUA di kecamatan ini, juga harus melayani warga di pulau seberang. Ia akan menyewaspeedboat seharga 750 ribu untuk pelayanan pencatatan nikah.
Seperti di Tombasian, angka pernikahan di Kecamatan Wori berkisar di angka empat tiap bulannya. Mereka yang akan menikah di luar kantor harus jauh-jauh pergi ke Kota Manado untuk menyetorkan biaya pencatatan nikah lantaran di kecamatan Wori tidak ada perbankan yang melayani administrasi tersebut.
Sehari-hari, sebagai kepala KUA yang tentu saja merupakan tokoh agama, dalam banyak kesempatan Saman Bina acapkali meningatkan warga untuk menghindari pernikahan dini.
“Harus cukup umur. Dan di kecamatan ini hampir tak pernah ada warga yang menikah usia dini,” ujar pria kelahiran 1972 itu.
Terkait dengan jumlah pegawai di KUA yang hanya satu orang, memang menjadi tantangan tersendiri. “Saya masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 sesuai dengan ketentuan. Di kantor ini bekerja sendiri karena yang dilayani juga memang tidak terlalu banyak,” terangnya.
Di kantor, ia tak melulu melayani urusan nikah dan rujuk. Tugas dan fungsi KUA memang bukan hanya hal ihwal nikah. Pun Saman Bina, Pegawai KUA semata wayang itu juga membuka layanan konsultasi agama bagi warga.
Jika sedang tak ada warga yang datang, ia melakukan berbagai kesibukan di kantornya, seperti bersih-besih, menata ruangan, membaca, dan kegiatan positif lainnya.
(jwt/ bimasislam)