ChanelMuslim.com – Arti dari crowdfunding adalah pengumpulan atau penggalangan dana yang dilakukan oleh sejumlah orang. Kegiatan ini bisa dibilang sedang menjadi tren atau merupakan inovasi yang luar biasa pada era digital seperti sekarang ini.
Baca Juga: Milad ke-12, Adara Relief Rilis Crowdfunding Website
Proses Pengumpulan Dana yang jadi Tren
Tren crowdfunding ini telah mulai berkembang semenjak beberapa tahun lalu. Saat ini, kita sudah bisa melihat banyaknya platform-platform yang memfalisitasi kegiatan ini dengan tujuan pengumpulan dana yang berbeda-beda.
Dikutip dari buku “Muslim 4.0” karya Yanuardi Syukur & Tri Putranto, seorang Pakar Urunan Dana (Crowdfunding) dari UMY, Hilman Latief menjelaskan bahwa istilah Crowdfunding digunakan untuk menyebut upaya menggalang dana sumbangan.
Jumlah penggalangannya kecil-kecil, tetapi dari banyak orang, sehingga bisa terkumpul dengan cepat dan efektif.
Maraknya platform ini menunjukkan bahwa ada gairah kuat di kalangan kaum muda untuk mendorong terwujudnya kewirausahaan sosial.
Pakar komunikasi Central Connecticut State University, Dr Yonty Friesem, menyatakan bahwa empati digital adalah kemampuan kognitif dan emosional untuk menjadi reflektif dan bertanggung jawab secara sosial saat menggunakan media digital.
Arti lain empati adalah memosisikan dirinya sebagai orang lain.
Salah satu platform Crowdfunding yang paling kita kenal adalah Kitabisa.com. Dari platform tersebut, seorang influencer bernama Fadil Jaidi bahkan bisa melakukan pengumpulan dana sampai 7 Miliar pada Mei 2021 lalu untuk membantu warga Palestina.
Baca Juga: Tingkatkan Kemandirian Loper Koran, BAZNAS-Agan Resmikan Program Crowdfunding
Solusi untuk Membantu Sesama
Selain itu, ada juga platform digizakat.com, yaitu platform ekosistem zakat Indonesia yang menghadirkan semua kebutuhan zakat umat Islam melalui tiga fitur utama, yakni crowdfunding, profiling, dan action datasahre.
Dilansir laman ChanelMuslim.com, Digizakat.com menjadi platform penggalangan donasi berjenis zakat, sedekah, wakaf dan kurban yang bisa diakses dengan mudah melalui mobile phone maupun desktop dengan beragam kemudahan kanal bertransaksi.
Fitur ini bisa dimanfaatnya seluasnya oleh para member atau lembaga-lembaga zakat yang tergabung dalam FOZ untuk mengkampanyekan program-program mereka.
Sahabat Muslim, dari kedua platform ini, kita bisa melihat bahwa crowdfunding menjadi salah satu tren yang cukup baik sekaligus bisa menjadi solusi untuk membantu sesama. [Cms]