• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

India Tawarkan Status Penduduk Bagi Investor Kaya

02/09/2016
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

invChanelMuslim.com – India menyatakan akan memberi status penduduk tetap bagi mereka yang mampu memberi sumbangan ekonomi besar kepada negara itu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menarik investasi asing.

Para investor harus menanam uang sebesar US$1,5juta (hampir setara dengan Rp20 miliar) selama 18 bulan.

Mereka juga harus bisa menciptakan lapangan kerja bagi sekurangnya 20 warga negara India pada setiap tahun anggaran.

Sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan visa 10 tahun dan hak tinggal bagi pasangan dan anak-anak mereka serta diperbolehkan membeli rumah.

Saat ini, orang asing di India harus melakukan daftar ulang setiap tahun dan biasanya membutuhkan sponsor.

Skema ini dilaporkan tidak berlaku bagi warga negara Cina dan Pakistan.

India saat ini berada dalam peringkat 130 indeks kemudahan melakukan bisnis menurut Bank Dunia.

Sekalipun demikian, India merupakan salah satu negara dengan kemajuan ekonomi tertinggi.

Namun dengan populasinya yang banyak berusia muda berarti negara ini butuh menciptakan 10 juta lapangan kerja per tahun untuk mencegah peningkatan pengangguran.

Awal tahun ini Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan akan mengubah aturan hak kepemilikan warga asing di negara itu guna menarik lebih banyak penanaman modal asing.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IMFW 2017 : Motif Hawa Usung Tema ” Bromo Passinate”

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Pejabat HAM PBB Desak Prancis Cabut Larangan Burkini

Mayoritas Warga Inggris Dukung Larangan Burka

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8564 shares
    Share 3426 Tweet 2141
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11397 shares
    Share 4559 Tweet 2849
  • Kali Ini Hanania Travel Dipolisikan Calon Jamaah Umrahnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Momen Pertemuan Nagita Slavina dengan Sang Suami Usai Menunaikan Ibadah Haji

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga