• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Agama Luncurkan Aplikasi Alquran Digital, Ini Detailnya

31/08/2016
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pgs. Ketua Lajnah Pentashian Mushaf Al-Quran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi menjelaskan, pengguna ponsel smartphone dapat mengunduhnya aplikasi Al-Quran di Google Play Store (smartphone berbasis Android) dan secepatnya nanti juga bisa di AppStore dan Windows Phone Store.

“Aplikasi generasi pertama ini menyajikan teks Al-Quran lengkap 30 juz, aplikasi ini juga dilengkapi dengan terjemahan. Selain itu, juga di lengkapi dengan tafsir dalam dua varian: Tahlili (30 juz) ataupun tafsir ringkas,” terangnya dalam siaran pers saat peluncuran Alquran Digital Kementerian Agama langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Selain itu, fitur lainya yang tersedia di aplikasi ini, yaitu suara murattal Al-Quran dari Syekh Mahmud Khalil al-Hushary. Dan Tulisan Al-Qur’an yang digunakan dalam aplikasi ini, terang Muchlis, bersumber dari Mushaf Attin yang mengikuti Mushaf Al-Quran Standar Indonesia.

“Mushaf Al-Quran Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Quran yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Quran yang berlangsung sebanyak 9 kali dari tahun 1974 s.d. 1983, dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Qur’an yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama,” jelas Muchlis.

Ada pun Terjemahan Al-Quran yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari Al-Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama.

” Sedangkan Tafsir Tahlili yang terdapat dalam aplikasi ini bersumber dari Al-Qur’an dan Tafsirnya yang diterbitkan Kementerian Agama,” ucapnya.

Sementara itu, untuk fitur Tafsir Ringkas Al-Quran Al-Karim adalah sebuah buku hasil kajian tafsir yang disusun oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Studi Al-Quran (PSQ) Jakarta. Saat ini, tafsir ini baru hadir satu jilid yang terdiri juz 1 – 15. Adapun jilid kedua yang berisi juz 16-30.

“Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan ditambahkan nanti juga ada tafsir tematik, tafsir ilmi dan lain sebagainya. Juga akan ada fitur Asbabun Nuzul yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari buku Asbabun Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur’an yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama pada tahun 2015,” ucap Muchlis.

Sementara itu, Menag berharap agar aplikasi Quran ini dapat memberikan kemudahan umat Islam dalam berinteraksi dengan Al-Quran, baik dalam bentuk bacaan maupun pemahaman.

“Saya berharap langkah awal peluncuran aplikasi ini dapat terus dikembangkan dari segi teknis dan kontennya, sehingga membantu masyarakat luas untuk membaca dan mempelajari Al-Quran,” ucap Menag.

Peluncuran Aplikasi Al-Quran ini ditandai dengan penekanan tombol Enter aplikasi oleh Menag disaksikan oleh Kabalitabangdiklat Abdurrahman Masud dan Dirjen BImas Islam Machasin bersamaan dengan diselenggarakannya Seminar Internasional Al-Quran di Jakarta, Selasa (30/8).

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

FPKS Sarankan DPR Tak Selenggarakan Sekolah Parlemen

Next Post

Busana Muslimah Itu Tidak Mengekang

Next Post
Busana Muslimah Itu Tidak Mengekang

Busana Muslimah Itu Tidak Mengekang

Brand Motif Hawa Launching Koleksi Terbaru di IMFW 2017

BAZNAS Targetkan Penyaluran Kurban Digital Rp 6 Miliar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7756 shares
    Share 3102 Tweet 1939
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ketika Kepercayaan Dibangun dari Adab: Kisah Azmi Hanif, MC Wedding Muda Asal Bekasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Polisi Selidiki Pelaku Pengancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Jawa Barat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga