ChanelMuslim.com – Hingga hari ke-11 sejak diberlakukannya Nomer Polisi Ganjil Genap terdapat penurunan pelanggaran oleh pengguna jalan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyantomengatakan.
“Pada hari ke-10 lalu (Selasa, 9 Agustus) sebanyak 938 pengendara ditegur, sedangkan pada hari ke-11 sebanyak 849 teguran dilayangkan aparat,” ujar Budiyanto dalam siaran persnya.
Penurunan teguran kata Budiyanto menunjukkan pengguna jalan sudah mengetahui dan memahami peraturan ganjil genap.
Sementara itu, per hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tindakan non-yustisial berupa teguran secara tertulis terhadap pelanggar sistem ganjil-genap. Teguran secara tertulis diberikan kepada para pelanggar di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
“Ya, hari ini kami sudah melaksanakan represif non-yustisial atau teguran secara tertulis,” ujar AKBP Budiyanto.
Petugas akan memberikan blanko kepada pelanggar dalam penindakan teguran tertulis, namun tidak ada sanksi administratifnya.
” Lembar pertama diberikan kepada pelanggar, lembar kedua sebagai arsip petugas dan lembar terakhir akan dikirim ke instansi atau tempat bekerja yang bersangkutan” tutupnya seperti diinformasikan laman Polda metro jaya.
(jwt)