• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bahas APBD 2022, Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

26/08/2021
in Ekonomi
Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat (foto: Pikiran Rakyat)

81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bahas APBD 2022, Heri Koswara menyoroti program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan listrik untuk warga Jawa Barat, Rabu (25/8).

DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Komisi IV Bidang Pembangunan yang membahas APBD 2022, Jumat (20/8) lalu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat F-PKS H. Heri Koswara, M. A. mengatakan, anggaran Rutilahu yang semula Rp17.500.000,- per unit sebaiknya dinaikkan menjadi Rp25.000.000,-

“Kenaikan ini kamu usulkan dengan harapan dapat mencukupi kebutuhan perbaikan rumah tersebut. Sebelumnya, dari jumlah dana yang diberikan ternyata masih kurang dan perlu diperbaiki kembali,” ungkap Heri.

Khusus di Kota Bekasi, ada sekitar 3.000 rumah tidak layak huni yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota.

Heri Koswara mendukung dan memperjuangkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Pemprov Jabar melalui Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman).

Program ini dianggarkan Rp560 Milyar untuk pembangunan sebanyak 31.500 unit Rutilahu 2021 di 27 Kokab yang ada di Jawa Barat.

Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.

Baca Juga: Ketersediaan Kamar Tidak Cukup, Heri Koswara Minta Rumah Sakit Tingkatkan Bed Occupancy

Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

Kemudian, terkait dengan program Listrik Masuk Desa (Lisdes), Heri melihat belum terjadi pemerataan pasokan listrik di Jawa Barat.

“Ternyata, ada beberapa wilayah di Kabupaten/Kota Jawa Barat yang belum mendapat aliran listrik. Hal ini menjadi ironi karena Jawa Barat adalah termasuk penghasil aliran listrik yang menopang kebutuhan nasional,” tandas Heri.

Heri mengusulkan agar program Lisdes kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi.

“Karena walaupun program ini sudah dikelola oleh pusat tapi masih banyak masyarakat Jawa Barat yang rumahnya belum terpasang listrik,” ungkap Heri.

Selain itu, permasalahan infrastruktur jalan-jalan provinsi yang ada di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat juga menjadi perhatian Heri.

“Pemerintah Provinsi perlu memperhatikan perbaikan jalan-jalan provinsi karena erat kaitannya dengan mobilitas antarkota. Jalan yang bagus dan rapi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat saling menopang antara satu kota dan lainnya,” kata Heri.

Rapat Komisi IV ini dilakukan dalam beberapa pertemuan. Ada 7 poin pembahasan anggaran dalam rapat tersebut.

Selain ketiga persoalan di atas, rapat juga membahas penyerapan anggaran Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, fasilitas perhubungan, penyelesaian limbah, irigasi dan sumber daya air di Jawa Barat.[ind]

Tags: calon walikota bekasi heri koswaraheri koswaraHeri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Baratpasokan listrik di jawa baratrumah tidak layak huni di jawa barat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memilih Childfree Karena Alasan Kesehatan

Next Post

Kisah Wanita Mandul yang Tidak Memilih Childfree

Next Post
kisah wanita

Kisah Wanita Mandul yang Tidak Memilih Childfree

doa rabithah

Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

Pekan Restoran Halal Korea 2021 Menjadi Virtual

Pekan Restoran Halal Korea 2021 Menjadi Virtual

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9452 shares
    Share 3781 Tweet 2363
  • Kemenag Gelar Sosialisasi Masa Persiapan Pensiun bagi ASN yang Memasuki Purnabakti

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Akal-akalan Pembajakan Pesawat Israel

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11808 shares
    Share 4723 Tweet 2952
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Keberkahan Palestina dalam Al-Qur’an dan Hadis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga