• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

“Saktinya” Sertifikat Vaksin

17/08/2021
in Editorial
“Saktinya” Sertifikat Vaksin

Ilustrasi, foto: republika.co.id

125
SHARES
958
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pemerintah gencar melakukan vaksinasi. Sayangnya, masih ada kendala besar di program strategis itu. Yaitu, ketersediaan vaksin yang belum merata di daerah. Lalu, tepatkah sertifikat vaksin menjadi syarat menggunakan fasilitas publik?

Di tengah gencarnya upaya pemerintah melakukan vaksinasi, ada pertanyaan publik menyusul kebijakan sertifikat vaksin menjadi syarat akses ke fasilitas publik. Fasilitas publik itu mulai dari transportasi umum, menumpang pesawat, hingga masuk mal. Kenapa kebijakan itu bisa muncul?

Pasalnya, vaksinasi yang dilakukan pemerintah baru mencapai sekitar 12 persen dari penduduk. Hal ini bukan karena rakyat tidak ingin divaksin. Tapi, lebih karena ketersediaan vaksin yang belum merata di daerah.

Selama ini, vaksinasi masih terkesan gencar hanya di DKI Jakarta. Ketersediaannya sangat memadai. Dan hampir semua institusi di pemeritahan pusat dan DKI melakukan hal yang sama.

Tapi, bagaimana dengan daerah lain. Jangankan untuk luar pulau Jawa, di Bodetabek saja, ketersediaan vaksin masih belum memadai. Tidak heran jika masyarakat berjubel di satu titik acara vaksinasi.

“Saktinya” sertifikat vaksin yang belum diiringi ketersediaan yang memadai, tentu akan memicu kerumunan di sejumlah titik di daerah. Lagi-lagi, hal itu akan berpotensi memunculkan penularan massal.

Selain itu, sejumlah pakar menilai bahwa sertifikat vaksin tidak relevan dijadikan prasyarat menggunakan fasilitas publik. Karena vaksin tidak menjadi jaminan orang akan benar-benar bebas sebagai sumber atau korban penularan covid.

Salah satunya yang pernah disampaikan epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman kepada media. Menurutnya, sertifikat vaksin tidak relevan menjadi prasyarat menggunakan fasilitas publik.

Hal ini karena vaksin yang ada saat ini efektif untuk varian lama. Sementara untuk varian baru seperti Delta belum memadai.

Yang penting menurutnya, program karantina wilayah dan tiga T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Dan di Australia, program sertifikat vaksin tidak diperlakukan seperti di DKI Jakarta. Sekali lagi, karena hal itu tidak relevan.

Selain itu, ada kesan di masyarakat awam bahwa dengan memegang sertifikat vaksin berarti sudah seratus persen kebal penularan. Hal ini akan mengubah pola kebiasaan baru tentang tiga M. Masyarakat merasa tidak perlu lagi ketat memakai masker terutama di tempat umum.

Kalau pun ingin menjadikan sertifikat vaksin sebagai stimulus untuk percepatan vaksinasi, rewardnya bukan berbentuk prasyarat seperti itu. Mungkin dalam bentuk lain seperti diskon belanja, beasiswa, dan lainnya.

Vaksinasi boleh jadi diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok. Tapi, kebijakan turunannya tidak boleh menimbulkan masalah baru. Terutama tentang keadilan sosial di masyarakat.

Jangan sampai ada kesan, hanya masyarakat di kota-kota besar saja yang bisa menikmati fasilitas publik. Sementara mereka yang berasal dari daerah hanya gigit jari. [Mh]

Tags: sertifikat vaksin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komentar IFC tentang Busana Adat Suku Baduy

Next Post

BAZNAS Targetkan Kerja Sama Penyaluran Beasiswa Cendekia dengan 500 Kampus

Next Post
BAZNAS Targetkan Kerja Sama Penyaluran Beasiswa Cendekia dengan 500 Kampus

BAZNAS Targetkan Kerja Sama Penyaluran Beasiswa Cendekia dengan 500 Kampus

Kisah Ibnu Mubarak Lupa Mengembalikan Pena

Kisah Ibnu Mubarak Lupa Mengembalikan Pena

ini yang aku

Ini yang Aku Senang, Semua Kompak

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga