• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

15 Pelaku Jaringan Vaksin Palsu Bakal Dikenakan UU TPPU

28/06/2016
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

imunisasi-e1457078821769-768x512.jpg

ChanelMuslim.com – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menegaskan kalau 15 pelaku jaringan pengedar vaksin bayi palsu akan dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

“Kita kenakan (TPPU) ke seluruh pelaku khususnya pembuat,” ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Agung, seluruh pelaku layak dikenakan UU TPPU terlebih produsen vaksin bayi palsu karena mendapatkan harta berdasarkan hasil kejahatan yang sangat besar.

“Khususnya pembuat karena kita tau mereka mendapatkan harta hasil kejahatan cukup besar dan proses pengejaran aset,” kata Agung.

Untuk diketahui, kasus ini berasal dari adanya tayangan televisi yang memberitakan bayi meninggal setelah melakukan imunisasi. Dari tayangan itu penyidik Bareskrim mulai melakukan penelusuran dan satu apotek di Kramatjati.

Saat ini seluruh pelaku yang sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri berjumlah 15 pelaku yang berasal dari penangkapan di Jakarta, Bekasi, Banten dan Semarang.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siswa Mesir Protes Pembocoran Bahan Ujian di Facebook

Next Post

Ini Daftar Destinasi Wisata Program Post Tour Kemenpar dan BBTF 2016

Next Post

Ini Daftar Destinasi Wisata Program Post Tour Kemenpar dan BBTF 2016

Menag Minta Percepatan Penerbitan Visa Haji

Tren Busana Muslim untuk Lebaran Ala Dian Pelangi

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga