ChanelMuslim.com – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia tunda pelaksanaan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) V JSIT Indonesia.
Munas ini ditunda untuk menghormati kekeputusan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai upaya memerangi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pameran Waralaba dan Lisensi IFRA Hybrid, Ditunda Hingga November 2021
JSIT Tunda Munas V Hingga Desember 2021
Kegiatan yang seharunya dilaksanakan 29 s.d. 31 Juli 2021, dijadwalkan ulang pada 20-24 Desember 2021 di Lor In Hotel Solo.
Dalam siaran pers, Sekretaris Jenderal JSIT Indonesia sekaligus Ketua SC Munas V, Suhartono, M.Pd. menyampaikan bahwa JSIT Indonesia sangat menghormati dan mendukung keputusan pemerintah ini.
“Kita sangat menghormati upaya pemerintah dalam memberlakukan PPKM Darurat. Kami menunda pelaksanaan Munas V JSIT Indonesia.
Semoga kasus pandemi Covid-19 segera melandai, sehingga pelaksanaan Munas pada bulan Desember mendatang dapat berjalan dengan aman dan sukses,” ujarnya.
Keputusan menunda Munas ini diambil setelah diadakan rapat bersama Dewan Pembina, Badan Pelaksana Harian (BPH) Penguru Pusat JSIT Indonesia, Ketua Regional, Ketua Wilayah di 34 provinsi, Steeriing Committe (SC), Organizing Committe (OC), dan Tim Task Force Munas V JSIT Indonesia.
Meningkatnya kasus Covid-19 menjadikan semua masyarakat harus lebih waspada. Selain itu, selalu terapkan protokol kesehatan ketat, tidak cukup 3M tapi 6M.
Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Memperbanyak doa.
Baca Juga: JSIT Indonesia Tawarkan Blended Learning
Berikhtiar Maksimal Menyelamatkan Sesama
Suhartono juga menyatakan bahwa semuanya bisa melakukan ikhtiar dengan maksimal untuk menyelamatkan sesama manusia.
“Kita berikhtiar maksimal untuk menyelamatkan organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya utamanya keselamatan jiwa.
Tentu rasa empati atas wafatnya sebagian ulama, pemimpin, maupun masyarakat karena Covid-19.
Termasuk masyarakat yang saat ini terpapar Covid-19, baik yang sedang isoman di rumah maupun yang sedang berjuang sembuh di rumah sakit,” jelasnya.
Penundaan pelaksanaan Munas V JSIT Indonesia ini juga berdampak pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan pendukung Munas.
Contohnya adalah kegiatan Webinar Pendidikan, Webinar Parenting, Webinar 4 Pilar Kebangsaan, Konferensi Internasional, maupun Webinar Magnet Rezeki.
Kegiatan-kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan 26-28 Juli 2021 diundur dan dijadwalkan ulang pada 20-22 Desember 2021. [Cms]