ChanelMuslim.com – Larangan berpuasa bagi umat muslim di Xinjiang pada bulan Ramadhan, China terus mendapatkan sorotan dari masyarakat Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai larangan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal, kata dia, negara wajib melindungi hak-hak warga negaranya.
“Agama itu adalah hak privat setiap manusia. Negara wajib melindungi hak rakyatnya untuk melaksanakan perintah agamanya,” kata Tantowi melalui pesan singkatnya, Kamis (9/6/2016).
Menurut dia, pelarangan berpuasa pada bulan Ramadhan merupakan sesuatu yang memprihatinkan. Dia berharap Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia menunjukkan sikapnya kepada otoritas di China.
Dia yakin DPR juga akan menyarakan keprihatinan itu kepada pihak China. “Saya rasa akan segera kita lakukan. Dalam minggu ini akan kami rapatkan di BKSAP (Badan Kerja Sama Antarparlemen),” kata Tantowi. (nf)