ChanelMuslim.com—Kurang dari sebulan yang lalu, Polda Jawa Timur membongkar peredaran daging oplosan sapi dan babi yang dijual oleh pedagang nakal di Pasar Tradisional Semolowaru Surabaya.
Kini, di saat umat Islam sedang giat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, kembali mengungkap komplotan pedagang daging yang menipu pembeli dengan menjual daging babi yang ditawarkan sebagai daging sapi.
Tiga pedagang daging tersebut AS (34), TU (41), dan BU (61) dicokok polisi dalam penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Ketiganya ditangkap di tempat mereka berjualan, AS dan TU di Mangga Dua Wonokromo, sedangkan tersangka BU di Pasar Lakarsantri, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ketiga tersangka menjajakan daging babi itu dengan menyebutnya sebagai daging sapi kualitas buruk. Harga yang mereka tawarkan juga lebih murah dari pasaran daging pada umumnya.
“Biasanya mereka bilang ke pembeli, kalau daging babi yang mereka jual itu daging sapi jelek, makanya harganya lebih murah, yaitu Rp9 ribu per ons, atau Rp90 ribu per kilogram,” kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/6/2016), seperti dikutip viva.co.id
Ketiga tersangka ini sengaja memanfaatkan momentum keresahan masyarakat menanggapi tingginya harga daging sapi, sehingga dagangan mereka laku keras.
Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka terancam hukuman penjara paling lama empat tahun penjara. “Mereka telah melanggar pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan,” ujar Shinto. (mr)