ChanelMuslim.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok memberi lampu hijau bagi masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan Sahur on The Road (SOTR). Kendati begitu, masyarakat diminta untuk memenuhi sejumlah syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Depok AKBP Herry Kurniawan.
“Silakan dikomunikasikan dengan Polres. Setelah mengantungi izin kami kawal,” ujar AKBP Herry Kurniawan, Selasa (7/6) dalam siaran persnya.
Selain harus mengantungi izin, lanjut Kapolres, komunitas yang hendak menggelar SOTR diminta untuk tertib. Penggunaan kendaraan yang tidak melanggar hukum serta atribut berkendara harus dipenuhi.
“Apabila ada indikasi melanggar, apalagi sampai berbuat pidana kami tindak,” ujar Kapolres dalam laman Polda Metro Jaya Dot Info.
SOTR adalah Salah satu kegiatan yang marak dilakukan masyarakat pada bulan puasa. Aktivitas ini biasanya dilakukan dengan membagikan makanan sahur untuk kaum tidak mampu sambil pawai kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.
(fjr)