• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pria AS Mengaku Bersalah Tarik Jilbab Penumpang Muslim

Mei 15, 2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

jkChanelMuslim.com – Seorang pria mengaku bersalah menarik jilbab seorang penumpang perempuan Muslim dalam sebuah penerbangan. Ia diadili atas tuduhan menghalangi kebebasan seseorang dalam menjalani hak beragama.

Dilansir CNN, Gill Parker Payne, 37, yang berasal dari Gastonia, North Carolina, Amerika Serikat, akan menjadi tahanan rumah selama dua bulan, menurut dokumen kesepakatan penggugat dan tergugat di Pengadilan Distrik New Mexico, Amerika Serikat.

Tidak disebutkan kapan hukuman itu akan dilaksanakan. Dan hakim belum tentu menyetujui kesepakatan tersebut.

Insiden itu terjadi pada 11 Desember tahun lalu, di pesawat maskapai Southwest Airlines yang terbang dari Chicago ke Albuquerque, New Mexico, menurut rilis dari Departemen Kehakiman. Sedang perempuan yang ditarik hijabnya hanya diidentifikasi sebagai “K.A”.

“Saya berhenti di samping tempat duduknya, melihat K.A, dan memintanya melepas hijabnya, menyatakan sesuatu, ‘Lepaskan! Ini Amerika!’ dan saya meraih bagian belakang hijabnya dan menariknya, membuat kepala K.A terekspos. Akibatnya, K.A merasa dianiaya dan dengan cepat memasang jilbabnya kembali dan menutupi kepalanya lagi,” ujar Payne dalam dokumen kesepakatan.

Hukuman terberat bagi pelanggaran hukum serupa adalah satu tahun penjara, denda US$100 ribu, hukuman percobaan hingga lima tahun dan penggantian ganti rugi.

“Tak peduli keyakinan seseorang, semua warga Amerika berhak menjalankan keyakinan agama mereka bebas dari diskriminasi atau kekerasan. Menggunakan kekerasan terhadap seseorang karena agama mereka adalah penghinaan terhadap nilai fundamental negara ini,” ujar Asisten Jaksa Umum Vanita Gupta, kepala Divisi Hak Sipil Departemen Keadilan AS, pada Jumat lalu.[af/cnn]

Previous Post

50 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh

Next Post

AS Bebaskan Anak Transgender Memilih Toilet di Sekolah

Next Post

AS Bebaskan Anak Transgender Memilih Toilet di Sekolah

Peggy Melati Sukma : Komitmen Entaskan Buta Aksara Alquran Muslim Indonesia

Lima Persiapan Ramadan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga