• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PKS Desak Pimpinan DPR Segera Lantik Ledia Hanifah

30/04/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ledia

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar meminta Pimpinan DPR RI segera melantik Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah, sebagaimana surat keputusan yang telah dikirimkan oleh Fraksi PKS.

“Pimpinan DPR harus segera melaksanakan pelantikan pimpinan yang baru, dari Fahri Hamzah digantikan Ledia Hanifa,” jelas Ansory di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ansory menegaskan Pimpinan DPR tidak boleh menahan pelantikan tersebut.  Juga, tidak perlu menunggu gugatan yang dilayangkan Fahri Hamzah kepada PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ini hak penuh fraksi. Kalau pemecatan sebagai anggota DPR, pimpinan bisa menunggu putusan pengadilan, tetapi kalau penggantian ini tidak bisa tunggu pengadilan,” tambah Ansory.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjelaskan, Pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi persoalan tersebut.

“Memang pimpinan dewan tak bisa mencampuri keputusan fraksi, hanya saja mungkin mengenai waktunya saja,” kata Taufik Kurniawan.

Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden PKS telah mengirimkan surat kepada Fraksi PKS untuk melakukan rekomposisi fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan pada, Rabu (6/4/2016).

Surat tersebut pun telah disetujui oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Sekretaris Fraksi Sukamta yang tertuang dalam nomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016.

Di sisi lain, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, proses pergantian pimpinan DPR adalah peristiwa politik biasa, dan bukan persoalan hukum. Sehingga, pimpinan DPR tidak perlu untuk membentuk tim untuk mengkaji surat yang telah dikirimkan Fraksi PKS tersebut.

“Ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. Yang kami pahami, tak ada kewenangan Pimpinan DPR mengkaji surat fraksi,” jelas Hidayat. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korsel Mulai Gencar Produksi Makanan Halal Bagi Wisatawan Muslim

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Kasihan, Anak Ini Diperalat Sebagai Kurir Ganja

Hadis: Berkata yang Baik atau Diam

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2142 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga