ChanelMuslim.com – Indonesia, negara yang terbentang luas dikelilingi oleh laut-laut dan tersebar pulau-pulau serta keanekaragaman budaya merupakan potensi yang mampu meningkatkan taraf hidup rakyat, salah satunya melalui ekonomi kreatif.
Mengingat banyaknya tantangan ekonomi kreatif di Indonesia, Presiden Joko Widodo membentuk Badan Ekonomi Kreatif (BEK) dan melantik Triawan Munaf sebagai Kepala BEK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Triawan Munaf yang baru dilantiknya, untuk menumbuh-kembangkan bisnis online yang dewasa ini makin menjamur dan menjadi alternatif sistem pemasaran di Indonesia.
Presiden juga meminta Triawan Munaf untuk melindungi bisnis online , termasuk dari pembajakan oleh dunia internasional.
“Presiden melihat banyak sekali sub sektor UKM yang tidak diperhatikan. Beliau selalu memberi contoh bisnis online untuk dijaga, dilindungi agar bisa membesar di Indinesia sendiri, jangan buru-buru dibeli oleh pihak asing. Presiden meminta agar pengembang bisnis online untuk tidak menjual sehingga menjadi pemain-pemain kelas dunia,” kata Triawan Munaf usai dilantik menjadi Kepala BEK oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1).
Ekonomi kreatif, kata Ayah Kandung Sherina Munaf menirukan Presiden, harus dikembangkan sehingga menjadi besar dan menjadi penyeimbang yang cukup signifikan dalam menambah pendapatan negara.
BEK sendiri merupakan lembaga setingkat kementerian yang berada langsung di bawah Presiden.
Presiden Jokowi, menurut mantan pemain band yang memutuskan berhenti dari dunia musik dan menggeluti bidang periklanan ini, memandang perlu membentuk BEK mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi, misalnya SDM, dan menyangkut perlindungan hak kekayaan intelektual melalui UU No 28 Tahun 2014.
Triawan menyebutkan, selama ini ekonomi kreatif ataupun
industri kreatif berjalan sendiri terutama melalui sektor UKM.
Menurut Triawan, BEK akan lebih banyak memusatkan kegiatannya pada inovasi-inovasi baru yang hasil
pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan
pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Berikut adalah 15 Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif:
1. Periklanan (advertising)
2. Arsitektur
3. Pasar Barang Seni
4. Kerajinan (craft)
5. Desain
6. Fesyen (fashion)
7. Video, Film dan Fotografi
8. Permainan Interaktif (game)
9. Musik:
10. Seni Pertunjukan (showbiz)
11. Penerbitan dan Percetakan
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
13. Televisi & Radio (broadcasting)
14. Riset dan Pengembangan (R&D)
15. Kuliner.
(jwt/setkab)