• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bajak Kapal RI, Kelompok Abu Sayyaf Kesulitan Dana

Maret 29, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image
Foto: sindonews

ChanelMuslim.com – Pemerintah Indonesia disarankan tidak perlu memenuhi permintaan kelompok ?milisi Abu Sayyaf di Filipina sebesar 50 juta peso atau setara Rp15 miliar.

Sejak Sabtu 26 Maret 2016, kelompok Abu Sayyaf telah menyandera kapal berbendera Indonesia bermuatan batubara beserta sepuluh warga negara Indonesia (WNI). Kelompok milisi itu meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso dengan tenggat waktu (deadline) hingga 31 Maret 2016.
Kapal yang dikapteni Peter Tonsen Barahama itu dibajak saat hendak ke Filipina. Brahma 12 bertolak dari Banjarmasin.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengungkapkan saat ini kelompok Abu Sayyaf semakin terdesak dan kesulitan pendanaan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, kata dia, kelompok milisi itu melakukan cara-cara pemerasan, antara lain melalui penyanderaan.

?”Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut,” kata Mahfudz saat dihubungi wartawan, Selasa (29/3/2016).
Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia bisa membangun komunikasi dengan otoritas Filipina untuk menyelesaikan masalah penyanderaan tersebut.

“Perlu koordinasi dengan pemerintah Filipina untuk pembebasan sandera WNI,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dubes Saudi: Kebudayaan Bisa Kokohkan Hubungan Antarnegara

Next Post

Amankah Gunakan Cotton Bud untuk Membersihkan Telinga Anak?

Next Post
Mengumpulkan Orang saat Khataman Quran, Sunnah Para Salaf yang Terlupakan

Amankah Gunakan Cotton Bud untuk Membersihkan Telinga Anak?

Dokter di Saudi Ditangkap karena Kibarkan Bendera Simbol LGBT

8 Tahapan Mengatur Kemarahan pada Istri agar Tak Berujung KDRT

Baking Soda Bisa Hilangkan Ketombe Membandel

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11100 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10969 shares
    Share 4388 Tweet 2742
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7122 shares
    Share 2849 Tweet 1781
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga