• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Berlakukan Repeat Order Bagi Katering Jamaah Haji

Maret 24, 2016
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Musim haji 2016 akan datang, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama terus mempersiapkan kedatangan calon jamaah haji ke Baitullah. Termasuk dengan masalah katering yang akan direncanakan bersifat repeat order.

Kepuasan jamaah haji (customer satisfaction) menjadi fokus Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas  penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya yang terkait dengan layanan katering. Untuk menjamin kepuasaan jamaah haji, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag akan menerapkan mekanisme repeat order dalam pelayanan katering secara transparan dan akuntable. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Tim Seleksi Perusahaan Katering Haji Elmiyati.

“Kemenag akan menerapkan kebijakan baru dalam proses seleksi layanan katering tahun ini, yaitu dengan mekanisme repeat order. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi sarana kompetisi para penyedia katering untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” demikian penegasan  Elmiyati kepada 40 pimpinan perusahaan penyedia katering Arab Saudi yang mengikuti aanwijzing di gedung serbaguna Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Jeddah, Senin (21/3) lalu.

Repeat order sendiri berarti pembelian berulang sepanjang harga yang ditawarkan menguntungkan dengan tidak mengorbankan kualitas barang atau jasa.

“Perusahaan yang dapat memberikan pelayanan terbaik, apalagi ditambah pelayanan tambahan di luar menu yang telah ditetapkan, maka perusahaan tersebut berpeluang besar ikut ditetapkan menjadi penyedia katering tahun yang akan datang,” tambah Elmiyati.

Namun demikian, lanjut Elmiyati, tim katering tetap memberikan kesempatan kepada perusahaan baru untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan katering, dan tentunya harus melalui tahapan yang sangat selektif. Untuk mendapatkan perusahaan katering yang benar-benar memenuhi standar kualifikasi, lanjutnya, tim akan melakukan rangkaian kegiatan seperti proses seleksi  administrasi, kasyfiyah (pengecekan), dan negosiasi secara ketat.

“Diharapkan kepada seluruh perusahaan yang mendaftar agar menyampaikan profile dan data-data yang dibutuhkan secara jujur kepada tim. Data-data tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan perusahan tersebut,” jelas Elmiyati.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu, tim seleksi akan berupaya meminimalisir terjadinya keterlambatan dalam proses distribusi, dengan melakukan pemetaan lokasi dapur.

Dengan pemetaan ini, kata Elmiyati, diharapkan lokasi dapur tidak terpencar dan tidak terlalu jauh dari hotel akomodasi jamaah sehingga memudahkan dalam pendistribusian dan pengawasannya.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lagi, Masjid Istiqlal Jadi Tuan Rumah Musabaqah Hafalan Alquran dan Hadist Tingkat Asia Pasifik

Next Post

Ini Cara Ummi Pipik Ajari Anak-Anaknya Tentang Akhlak

Next Post

Ini Cara Ummi Pipik Ajari Anak-Anaknya Tentang Akhlak

Universitas Pertamina Gelar Education Fair 2016

Numpang Terbang di Ban Pesawat, Mario Dituntut 7 Bulan Penjara

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36730 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11122 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11001 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7272 shares
    Share 2909 Tweet 1818
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga