• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 1 Maret Tim Gabungan Gelar Operasi Simpatik

Februari 28, 2016
in Berita
67
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim–Di media sosial sudah mulai ramai postingan mengenai Operasi Simpatik yang bakal digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2016 mendatang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal membenarkan informasi tersebut. “Iya, itu benar,” kata Iqbal seperti dikutip Tempo, Sabtu (27/2/2016).

Meski membenarkan, Iqbal mengatakan kapasitasnya mengatakan hal itu hanya untuk zona Ibu Kota saja. Sedangkan tim operasi yang akan diterjunkan belum diketahui persis jumlah personilnya.

Operasi Simpatik rutin digelar aparat secara berkala yang menerjunkan tim gabungan Polri dan TNI dengan sasaran semua pengendara moda pribadi dan umum, baik roda dua maupun roda empat atau lebih.

Para pengendara akan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), helmet yang berstandar nasional (SNI), kaca spion, knalpot standar, ban standar, serta spektek kendaraan sesuai aturan standar.

Jika didapati adanya ketidaklengkapan surat-surat kendaraan maupun kondisi kendaraan yang tak sesuai standar, maka tim gabungan akan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara.

Siapkan kelengkapan surat-surat serta standar kendaraan Anda sesuai aturan yang berlaku. (mr/foto:harianterbit)

Previous Post

3-6 Maret : OJK Gelar Keuangan Syariah Fair di Gandaria City

Next Post

Ayam Bumbu Cabe Kemangi

Next Post
Ayam Bumbu Cabe Kemangi

Ayam Bumbu Cabe Kemangi

Semua Tentang Hair Oil yang Perlu Kamu Ketahui

Kaki Menghitam Karena Terbakar Matahari? Coba 3 Tips Praktis Ini

Semua Tentang Hair Oil yang Perlu Kamu Ketahui

Studi Terbaru di Inggris Klaim Penderita Obesitas Punya Daya Ingat Lebih Lemah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga