ChanelMuslim.com – Fenomena dan isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang marak akhir-akhir ini perlu disikapi secara benar. Apalagi komunitas LGBT mulai melakukan kampanye di media sosial. Apalagi diduga ada dana asing yang mensponsori kampanye LGBT itu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak aktivitas LGBT itu. Bahkan dalam Mukernasnya minggu lalu, PKB dengan tegas menolak perkawinan sejenis. Sikap partai kaum Nahdliyin itu dilandasi oleh asas perjuangan PKB Hifdlun Nasl, yaitu menjaga keturunan.
Fungsionaris DPP PKB, Syaikhul Islam Ali mengatakan bahwa fraksi PKB di DPR RI akan mendorong lahirnya undang-undang anti perkawinan sejenis.
“PKB bukan sekedar berwacana menolak aktifitas LGBT maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang anti perkawinan sejenis dibuat oleh DPR,” katanya di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Syaikhul mengungkapkan, inisiatif partainya untuk melahirkan UU anti perkawinan sejenis merupakan bentuk pencegahan sebelum LGBT semakin merebak.
“Kita harus cegah sedini mungkin penyebaran LGBT, salah satunya dengan membuat UU anti perkawinan sejenis. Negara seperti Rusia saja bisa bikin UU seperti itu. Masak Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila tidak bisa,” terang Syaikhul.
Dia menegaskan agar bangsa Indonesia tidak perlu takut dikecam melakukan pelanggaran HAM. Justru aktifitas LGBT dan perkawinan sejenis itulah yang melanggar HAM.
“Yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya,” tandasnya.(nf)