ChanelMuslim.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng perguruan tinggi untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pelibatan perguruan tinggi dinilai penting karena kejahatan narkoba tidak hanya menyasar mahasiswa, tapi juga kalangan pendidik, seperti dosen.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Bachtiar Tambunan mengatakan pada tahun 2014, hasil Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikes) UI dengan BNN 2014 menyebutkan penyalahguna narkoba mencapai 4 juta jiwa dengan prevalensi 2,18%. Rata–rata pengguna narkoba berusia 10-59 tahun.
“Didominasi umur produktif. Bahaya bahwa narkoba sudah marak masuk dunia pendidikan salah satunya kampus. Kami juga lakukan kerja sama dengan Universitas Pancasila bahwa mahasiswa baru di tes urine. Kalau bisa universitas lain juga mengikuti. Mahasiswa baru wajib tes urine,” tutur Bachtiar di Balai Kota Depok, Jawa Barat saat Deklarasi Pelajar Antinarkoba, Ahad 22 November 2015.
Dia menambahkan tidak hanya mahasiswa, tes urine juga dilakukan terhadap dosen. Menurut dia, penyebaran narkoba bisa dilakukan oleh seorang mahasiswa.
“Bagaimana caranya bisa pengaruhi teman-temannya di kampus. Makin lama jumlahnya makin meningkat. Kita harus siap, pencegahan pemberantas rehabilitasi, tekan peredaran gelap narkoba,” tuturnya. (nf)