ChanelMuslim.com – Menjaga istri berarti menjaga keluarga. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”(66:6).
Rasulullah bersabda: ” Hai anak muda jagalah Allah niscaya Allah menjagamu, jagalah Allah niscaya Dia selalu ada dihadapanmu dan jika kamu meminta mintalah kepada Allah dan jika kamu memohon pertolongan mohonlah pertolongan kepada Allah.”(HR. Tirmidzi).
Baca Juga: Menikah Dengan Mantan Istri Bapak (Tafsir An-Nisaa’: 22)
Menjaga Istri Berarti Menjaga Keluarga
Suami berkewajiban menjaga keluarga, sebagaimana istri juga wajib menjaga keluarganya. Namun suami yang bisa menjaga istri berarti sudah bisa menjaga keluarga, sebab istri akan bisa menjaga anak-anaknya.
Suami akan bisa menjaga keluarga, dan istri akan bisa menjaga anak-anaknya jika diawali oleh suami yang:
1. Beriman kepada Islam sebagai agama yang benar.
2.Mempelajari dan memahami Islam dengan benar.
3. Mengamalkan nilai-nilai Islam dengan istiqamah.
4. Menjaga kemuliaan Islam.
5. Membimbing dan membina istri untuk melakukan point 1 ,2,3, dan 4. Setelah istri dibimbing dan dibina seperti itu, maka istri sebagai ibu akan membimbing dan membina anak-anaknya seperti itu pula, sehingga terciptalah seluruh anggota keluarga yang saling menjaga agama untuk bersama-sama menuju surga.
Allah akan membalas keluarga tersebut dengan memenuhi kebutuhan dunianya, menjaga agama, iman dan ibadahnya hingga husnul khatimah, menjaga seluruh keluarga dan hartanya, mengabulkan doanya serta melindungi mereka dari bahaya dan keburukan syubhat dan syahwat.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran.
[jwt/Cms]