• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Sampaikan Keberatan Kremasi Jenazah Muslim Covid-19 Sri Lanka

07/02/2022
in Berita
MUI Sampaikan Keberatan Kremasi Jenazah Muslim Covid-19 Sri Lanka
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keberatan atas aturan kremasi jenazah seluruh warga Sri Lanka korban Covid-19, termasuk warga muslim. Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI menegaskan, ketentuan itu bertentangan dengan keyakinan agama Islam dan hukum HAM internasional.

“Deklarasi Universal HAM PBB pasal 18 menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya,” kata Ketua Komisi HKLNI Bunyan Saptomo di Jakarta, Kamis (14/01).

Dikatakannya, Kovenan Hak Sipil dan Politik pasal 18 (1) juga menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya.

Diakui bahwa setiap negara mempunyai hak untuk membuat peraturan, termasuk peraturan yang terkait pengurusan jenazah korban wabah Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia saat ini.

“Namun, semua negara, termasuk Sri Lanka, haruslah membuat peraturan pengurusan jenasah korban Covid-19 dengan tetap menghormati hak kelompok agama, termasuk kelompok Muslim,” tambahnya.

Menurut Bunyan, keberatan itu disampaikan oleh MUI dalam rangka melaksanakan peran himayatul ummah (melindungi Ummat). MUI sebagai wakil umat Islam menyampaikan protes kepada Pemerintah Sri Lanka yang telah mengeluarkan peraturan tanpa mengindahkan hak asasi manusia (HAM) kelompok agama minoritas, termasuk kelompok muslim.

Komisi HKLNI MUI menyampaikan, pemerintah Indonesia sendiri telah membuat peraturan tentang pengurusan korban covid-19 sesuai dengan agama yang diyakini dan dipeluk oleh warga negara. MUI juga telah menerbitkan fatwa khusus terkait dengan pengurusan jenazah Covid19 ini.

“MUI mendesak agar pemerintah Sri Lanka membatalkan peraturan yang melanggar HAM tersebut dan mengganti peraturan yang menghormati hak kelompok agama minoritas, termasuk Muslim,” demikian Ketua Komisi HKLNI Bunyan Saptomo.

Pihaknya mendesak kepada Pemerintah Sri Lanka agar melakukan konsultasi kepada kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

“MUI meminta pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk melanjutkan protes MUI yang mewakili concern Umat Islam seluruh Indonesia ini kepada pemerintah Sri Lanka,” pungkasnya.[ah/rilis]

Tags: jenazah covidkremasi jenazahmuisrilanka
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketua PTDI: Inspirasi Program Tahfiz Almarhum Syekh Ali Jaber Sangat Besar

Next Post

Meksiko akan Buka 200 Bioskop di Arab Saudi pada Tahun 2023

Next Post
Meksiko akan Buka 200 Bioskop di Arab Saudi pada Tahun 2023

Meksiko akan Buka 200 Bioskop di Arab Saudi pada Tahun 2023

UU Baru India, Sertifikat Halal Tidak Lagi Wajib untuk Ekspor Daging

UU Baru India, Sertifikat Halal Tidak Lagi Wajib untuk Ekspor Daging

Raih 8 Pintu Syurga dengan Amalan Sederhana Ini

Raih 8 Pintu Syurga dengan Amalan Sederhana Ini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9698 shares
    Share 3879 Tweet 2425
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2617 shares
    Share 1047 Tweet 654
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4385 shares
    Share 1754 Tweet 1096
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Waktu Terbaik Umroh Itu Kapan? Kenali Periode Sepi Jemaah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Alasan 5 Produk Kecantikan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kamar Mandi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Phu Quoc Perkuat Wisata Halal, Vietnam Sasar Pasar Pelancong Muslim Dunia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Menjaga Stamina dan Konsentrasi saat Bekerja, Berikut 5 Tips yang Perlu Diterapkan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga