TIDAK memberatkan suami dengan tuntutan di luar kemampuan. Sudah seharusnya, seorang istri shalihah harus ridha dengan pembagian rezeki yang diberikan Allah Ta’ala.
“Hendaklah orang yang mampu memberikan nafkah sesuai kemampuannya dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberikan nafkah sesuai dengan rezeki yang Allah berikan kepadanya.
Allah tidak akan memaksa seseorang di luar kemampuan yang telah Dia berikan kepadanya. Allah akan mendatangkan kemudahan setelah kesulitan.” (QS. 65 : 7)
Baca Juga: Sikap Suami dan Istri di Saat Ekonomi Terpuruk
Tidak Memberatkan Beban Suami dengan Tuntutan di Luar Kemampuan
Dalam ayat ini Allah Ta’ala telah menegaskan bahwa setiap suami bertanggung jawab memberi nafkah istri sesuai dengan kemampuannya.
Tabiat dasar manusia adalah tamak, sebagaimana Rasulullah Shailailahu `alayhi wa sallam gambarkan, “Jika anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya dia akan mencari lembah yang ketiga. Mata anak Adam tidak akan pemah puas, kecuali ia mati.” (Muttafaq `alaihi)
Tabiat ini harus dikendalikan oleh keimanan dan keshalihan. Karena itulah istri shalihah harus mampu meredam gejolak keduniaan yang dimilikinya dengan mendalami nilai-nilai agama, bukan menurutinya.
Jika tidak, dia akan terus menuntut suaminya untuk memenuhi semua keinginannya.
Istri shalihah berupaya memberikan semangat kepada suami agar bekerja keras sehingga dapat meningkatkan penghasilan secara halal dan memperbaiki kesejahteraan keluarganya.
Bantulah suami dalam doa, kalau perlu melakukan kegiatan di rumahyang dapat menghasilkan uang dengan usaha produktif. Atau setidaknya mengerem berbagai selera belanja dan mengambil skala prioritas dalam pemenuhan kebutuhan keluarga. [Cms]
Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436