ChanelMuslim.com – BNI Syariah menggelar webinar dengan tema “Guruku Hasanahku” di Kantor Pusat BNI Syariah, Rabu (25/11). Acara ini merupakan salah satu bentuk pengembangan dari program Pelatihan Manajemen Masjid (PMM) di bidang pendidikan dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.
Dalam webinar ini hadir Senior ESQ Trainer & Certified Trainer BNSP RI, Abdul Haris Muchtar; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati; Wakil Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Irvan Satya; serta 168 guru ngaji, berasal dari berbagai masjid yang turut serta dalam Pelatihan Manajemen Masjid.
Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan dengan adanya webinar ini diharapkan dapat mendukung terciptanya masjid sebagai pusat pendidikan.
“Kami juga berharap dapat memberikan pengetahuan terkini mengenai metode pengajaran dan menyediakan ruang saling bertukar pikiran atau diskusi antar sesama pengajar terkait metode pengajaran yang baik dan benar,” kata Iwan Abdi.
Dalam program Guruku Hasanahku juga dilaksanakan pemberian bantuan insentif berupa uang tunai kepada guru ngaji setiap bulan selama 2 tahun. Sumber dana program ini berasal dari Yayasan Hasanah Titik dan dana kupon imbalan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dimana Yayasan Hasanah Titik bertindak sebagai salah satu nazhir.
Senior ESQ Trainer & Certified Trainer BNSP RI, Abdul Haris Muchtar bersyukur dapat turut berbagi kebaikan dan berkontribusi pada peringatan Hari Guru Nasional 2020.
“Dalam webinar ini kami sangat mengapresiasi peran guru Alquran karena peran mereka terhadap peningkatan pemahaman pengenalan dan kecintaan terhadap Alquran,” kata Abdul Haris Muchtar.
Dengan seseorang semakin mengenal Alquran, semakin besar pula kecintaannya kepada Allah dan Nabi Muhammad. Hal ini karena peran mereka untuk meningkatkan literasi dan perantara untuk melihat keagungan Allah Subhanahu wa ta’ala.
Menurut Abdul Haris Muchtar, kesadaran tertinggi manusia adalah menemukan makna dan tujuan dalam setiap kegiatan sehingga meskipun tidak ada benefit bersifat materi dan eksistensi pujian dan penghargaan, mereka tetap melakukan perjuangan dan pekerjaan dengan penuh arti dengan bahagia dan tenang.
Dalam rangka berkontribusi untuk pengembangan dan pemberdayaan wakaf di Indonesia, BNI Syariah berperan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dalam pemasaran Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) kepada masyarakat.
Pada Oktober 2020 lalu, BNI Syariah mendapatkan penghargaan sebagai bank syariah pertama yang menyalurkan pembiayaan berbasis wakaf dengan agunan imbal hasil Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS). BNI Syariah merupakan satu-satunya bank yang menjadi penyalur pembiayaan berbasis wakaf untuk pembangunan retina dan glaukoma center di RS Achmad Wardi Serang Banten.
BNI Syariah juga telah mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia menjadi Mitra Distribusi Cash Wakaf Linked Sukuk SWR001 tahun 2020.
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf, BNI Syariah juga memiliki platform digital Wakaf Hasanah. Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf melalui uang untuk proyek wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.
Saat ini, ada total 27 nazhir yang bergabung di dalam Wakaf Hasanah dengan total wakif sebanyak 7.206. Total dana terhimpun melalui Wakaf Hasanah sebesar Rp8,26 miliar dari 61 proyek wakaf yang sudah berjalan.
Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk menjalankan Hasanah Way, yang terus menerus berusaha menebarkan nilai kebaikan kepada seluruh mitra salah satunya masjid. Dengan ini, diharapkan masjid bisa menjadi pusat aktivitas keagamaan seperti kegiatan pembelajaran pada anak anak (TPA) dengan menyediakan tenaga pengajar yang profesional dan berkualitas.
Diperlukan dukungan dalam bentuk pemberian bantuan kepada guru untuk meningkatkan taraf hidup pada pengajar Alquran khususnya pada masjid binaan BNI Syariah, dalam rangka mewujudkan tenaga pengajar.[ind]